KPU Balangan Siap Jalankan Tahapan Pilkada 2020

0

KOMISI Pemilihan Umum Balangan siap menerima pendaftaran calon Kepala Daerah yang akan berlaga di Pilkada Balangan 2020 ini. Sesuai jadwal pendaftaran calon Kepala Daerah ini dibuka pada 4-6 September mendatang.

KOMISIONER
KPU Balangan, Saripani mengatakan bahwa jadwal ini sudah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.

“Pendaftaran pasangan calon, 4 September hingga 6 September 2020, dan kami di KPU Balangan sudah siap melaksanakan tahapan tersebut, “ujar Saripani, Senin (31/08)

Dipaparkannya, juga setelah tahapan pendaftaran, KPU melakukan verifikasi terhadap pihak yang mendaftar sebagai calon kepala daerah. Verifikasi dilakukan pada 4-22 September.

Sepanjang proses itu, lanjut dia, KPU mengumumkan dokumen data diri para pasangan calon (paslon) dan dokumen calon di laman resmi KPU. Itu dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui atau memberi informasi kepada KPU untuk diverifikasi terkait calon yang bersangkutan.

Para paslon yang sudah mendaftar akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 4-11 September 2020. Pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan pada 11-12 September 2020.

KPU lalu menetapkan pasangan calon yang berhak mengikuti pilkada pada 23 September. Dilanjut pengundian nomor urut pada hari berikutnya atau 24 September.

Bagi pihak yang keberatan terhadap penetapan paslon, KPU memberikan peluang untuk mengajukan permohonan dan menyelesaikan sengketa pada 23 September hingga 9 November 2020.

Masa Kampanye para calon yang telah mendapat nomor urut mulai 26 September hingga 5 Desember. Ada beberapa tahapan kampanye. “Masa kampanye 26 September sampai 5 Desember 2020,” sebutnya.

KPU membagi masa kampanye calon kepala daerah dengan tiga fase. Pertama, fase kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum pemasangan alat peraga dan/atau kegiatan lain.

Kemudian, KPU akan menggelar debat publik atau terbuka terbuka antarpasangan calon sebagai bagian dari kampanye calon kepala daerah. Fase pertama dan kedua akan digelar pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Sementara fase terakhir, KPU akan membuka kampanye calon kepala daerah melalui media massa, cetak dan elektronik. Fase terakhir ini akan digelar pada 22 November hingga 5 Desember 2020.

“Sesuai jadwal pencoblosan akan dilakukan pada 9 Desember 2020. Sementara proses rekapitulasi penghitungan suara akan dimulai pada 9 Desember hingga 26 Desember 2020,” sebutnya. 

Sementata terkait protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, termasuk masa kampanye.KPU kini tengah mengadakan uji publik tentang rancangan PKPU terkait protokol kesehatan Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona 

“Penerapan protokol kesehatan ini masih kita kaji, misal pembatasan sejumlah kegiatan kampanye. Salah satunya adalah peserta kampanye kita akan sesuaikan dengan kondisi dan peraturan daerah kita,”pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.