Subsidi MBR Dicabut, Pembayaran Rekening Air PDAM Bandarmasih Kembali Normal

0

PELANGGAN PDAM Bandarmasih khususnya kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dipastikan bakal membayar tagihan rekening air di bulan Agustus ini normal seperti biasanya atau secara penuh.

INI sesuai janji PDAM Bandarmasih sudah memberikan subsidi sebesar 50 persen selama tiga bulan terakhir kepada para pelanggan MBR di Kota Banjarmasin.

Subsidi itu diberikan selama periode pemakaian April, Mei dan Juni, yang biasanya dibayarkan setiap tanggal 20 pada bulan berikutnya.

Untuk itu, pabrik air milik Pemkot Banarmasin ini mengimbau masyarakat, agar bisa membayar tagihan rekening airnya pada Agustus ini, seperti biasanya.

BACA : Ada Perawatan, Pasokan Air Bersih PDAM Bandarmasih Tersendat Lagi

“Subsidi 50 persen sudah diberikan tiga bulan sampai pembayaran Juli. Ya supaya masyarakat ingat saja, Kalau Agustus ini pembayaran sudah kembali normal seperti biasa,” kata Humas PDAM Bandarmasih, Nur Wakhid kepada jejakrekam.com, Rabu (19/8/2020).

Sebelumnya PDAM Bandarmasih sudah memberikan subsidi pembayaran rekening air sebesar 50 persen kepada 27.494 pelanggan.

Dana subsidi tersebut bersumber dari dana CSR sebanyak Rp 1,8 miliar untuk periode pemakaian April dan Mei. Kemudian lagi subsidi dilanjutkan pada periode pemakaian Juni, yang mana danania bersumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan segede Rp 1 miliar.

BACA JUGA : Banyak Desakan, PDAM Bandarmasih Akhirnya Beri Diskon 50 Persen untuk Pelanggan MBR

Pemberian subsidi 50 persen itu dilakukan sesuai arahan Walikota Ibnu Sina yang menerbitkan SK Nomor 435/2020 tentang Bantuan Subsidi Rekening Air Pelanggan MBR PDAM Bandarmasih terhitung efektif sejak Senin (13/5/2020) di tengah masa sulit. Potongan harga ini diberikan akibat dampak pandemi Covid-19, yang juga dirasakan oleh masyarakat Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.