Hari Kedua Operasi Patuh Intan, Satlantas Polres HST Berikan Teguran Dan Himbauan.

0

OPERASI Patuh Intan tahun 2020 memasuki hari kedua, Polres HST menerjunkan sedikitnya 15 personel untuk melaksanakan operasi Patuh Intan.

PERSONEL Polres HST memberikan himbauan dan teguran tertulis kepada masyarakat yang melintas di Simpang 10 Barabai, KPPN Barabai, simpang Bulau Barabai, dan simpang Tengkurau Barabai Jum’at (24/7/2020).

Kasat Lantas AKP Supriyatno mengatakan dalam kegiatan razia tersebut anggota satuan lalulintas Polres Hulu Sungai Tengah menegur dan menginterogasi sejumlah pengemudi yang melanggar tidak menggunakan masker dan helm serta kelengkapan kendaraan lainnya.

“Sebanyak 50 kendaraan di berikan teguran oleh petugas satuan lalulitas Polres Hulu Sungai Tengah yang melintasi lokasi razia,” ucap Supriyanto.

Dia mengatakan langkah ini dalam rangka untuk mencegah penyebaran covid 19, sedangkan yang tidak memakai helm di perintahkan mengambil helm demi keselamatanya.

“Operasi patuh Intan 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga protokol kesehatan harus diterabkan,” ujar Supriyanto.

Untuk pertama kalinya Operasi patuh Intan digelar di tengah pandemi Covid-19. Pemeriksaan kendaraan bermotor maupun mobil ini tepatnya akan berlangsung selama 14 hari, dari 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Dalam pelaksanaannya petugas tetab menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA : Operasi Patuh Intan untuk Ketertiban dan Keamanan Berlalulintas

Dijelaskannya penertiban protokol kesehatan yang kita lakukan bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal) sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula. Kondisi ini membuat lalu lintas kembali ramai.

“Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat penilangan tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Sisanya akan lebih banyak dititikberatkan ke edukasi, memberikan teguran dan penyuluhan ke masyarakat,” ucap dia.

Kemudian sebanyak 40 persen secara preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas.

“Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap kita tingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah,” tutup Supriyanto. (Jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.