Cegah Covid-19, Warga Desa Mandiangin Bersama Polisi Semprot Cairan Disinfektan

0

PERAN serta Komponen Masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini ditunjukan oleh Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) bersama anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Penyemprotan Disinfektan di sepanjang Jalan Desa Mandingin dan Masjid Al-Islah Desa Mandingin Kecamatan Hantakan Kabupaten HST, jumat (17/7/2020).

DISELA-SELA penyemprotan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Mandingin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berinisiatif menyediakan Disinfektan yang kemudian bekerja sama dengan seluruh personil BPK rama melaksanakanpenyemprotan, sebagai bentuk tanggung Jawab Moral di Desa Binaanya dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

Polres Hulu Sungai Tengah sebagai ujung tombak pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Bhabinkamtibmas dan babinsa melaksanakan penyemprotan sebagai bentuk tanggung jawab moral di desa binaanya dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

BACA JUGA : Cegah Kebakaran Lahan, Polres HST Ingatkan Bahaya Karhutla

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini menyampaikan Bhabinkamtibmas harus memiliki rasa peka yang tinggi terhadap situasi terkini yang ada di masyarakat sehingga mampu menjadi motivator, fasilitator serta motor penggerak kegiatan masyarakat untuk kepentingan keamanan, ketertiban serta keselamatan warga masyarakat desa binaannya.

Kegiatan ini sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta yaitu Kebijakan ke III penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal dan kebijakan ke IV menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan Pemerintah Daerah, TNI,Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat. (Jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.