Cegah Kebakaran Lahan, Polres HST Ingatkan Bahaya Karhutla

0

POLRES Hulu Sungai Tengah menggelar sosialisasi sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (1/7/2020).

KEGIATAN kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu yaitu Bripka H. Riki Wahyudi Di Desa binaannya Desa Hawang kecamatan Limpasu.

Sesuai dengan salah satu kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Nico Apinta yakni membantu kebijakan pemerintah diwilayah hukum polda kalsel agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto S.I.K , melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini mengatakan kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya.

BACA JUGA : Cegah Karhutla, TNI-Polri dan Pemda Gelar Apel Kesiapsiagaan

Kegiatan ini,tambahnya selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat juga kordinasi kepada pihak terkait juga penting dilakukan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk karhutla, membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Dia menyebut imbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalimantan Selatan.

“Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan,” tutup Husaini.(Jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.