Instruksi Walikota, Satpol PP Banjarmasin Turun Tangan Bersihkan Bangkai Material Bando A Yani

0

PERSONIL Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin akhirnya turun tangan membersihkan bongkaran material bando yang berserak di Jalan Ahmad Yani, usai beberapa hari belakangan berpolemik dengan pengusaha advertising.

SESUAI intruksi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, puluhan personil Satpol PP menyapu bersih sisa bongkaran material bando yang telah dilepas, Jum’at (26/6/2020) siang tadi.

Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Fathurrahim, menyebut pihaknya cuma menjalankan tugas dari walikota atas aksi ‘bersih-bersih’ bongkaran material reklame bando ini.

“Saya hanya menjalankan tugas, kan sebelumnya pak walikota sudah memberi intruksi untuk membersihkan sisa bongkaran ini karena dianggap membahayakan pengguna jalan,” ucap Fathurrahim.

Terhitung sejak dilakukannya penertiban, sisa bongkaran material bando tersebut sudah dibiarkan selama satu pekan di ruas jalan. Bangkai reklame sempat diprotes oleh sejumlah pihak karena dianggap mengganggu bahkan membahayakan pengguna jalan.

BACA: Pengamat Kebijakan Uniska Nilai Keberadaan Baliho Bando Legalitasnya Abu-Abu

Faturrahim menyebut, pihaknya terkendala dengan fasilitas untuk mengangkut sisa bongkaran material tersebut. Kendati demikian, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) ini menargetkan penyapuan sisa bongkaran ini ditargetkan secepatnya selesai.

“Karena keterbatasan peralatan dan angkutan  juga kita pinjam tadi. Tapi yang jelas semampu kami mengerjakan, yang penting bersih secepatnya,” tuturnya.

Fathur juga menyebut, pemerintah kota sudah berkoordinasi dengan pihak pengusaha advertising sebelum melakukan penyapuan itu. Barang itu, lanjut dia, bakal diamankan di kantor Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Kalsel terkait laporan pihak pengusaha yang akan menjadikan bekas bongkaran material bando itu. Mereka setuju bahwa barang bukti itu di foto saja,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.