GUNA memenuhi syarat dalam hajat politik melamar parpol pengusung, mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah pun menyambangi markas DPW PPP Kalimantan Selatan, Jalan Achmad Yani Km 6, Banjarmasin, Senin (23/12/2019).
DEMI memenuhi syarat mengincar tiga kursi milik PPP di DPRD Kalsel, Gusti Iskandar pun mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon gubernur. Berkas Gusti Iskandar pun diterima Wakil Ketua DPW PPP Kalsel, H Ikhsanuddin, Taufik Hidayat dan Ansor Ramadhan.
” Siang saya mengembalikan berkas permohonan untuk mencalon gubernur pada pilkada 2020 nanti,” ujar Gusti Iskandar kepada awak media.
BACA : Gusti Iskandar Incar Cagub, Gerindra Sebut Politik Masih Dinamis
Menurut Gusti Iskandar, salah satu dorongan dirinya mencalon gubernur dan maju berlaga dalam Pilgub Kalsel 2020 mendatang, karena melihat kondisi pembangunan di daerah, yang masih belum banyak perubahan. Dirinya pun ingin berupaya melakukan perubahan jika nantinya dipercaya rakyat Kalsel sebagai pemimpinnya.
“Makanya, saya melamar ke sejumlah parpol termasuk PPP, agar bisa diusung maju dalam kontestasi pemilihan gubernur mendatang,” ucap Iskandar.
Menurut dia, secara historis dengan PPP, dirinya sudah banyak menjalani kebersamaan dalam kancah perpolitikan, karena sama-sama merupakan parpol lawas era Orde Baru. Dari itu, Gusti Iskandar berharap PPP berkenan mengusung dirinya untuk maju bertanding di Pilgub Kalsel.
Iskandar menyebutkan, hingga kini dirinya sudah melamar ke Partai Nasdem, PKB, PDI Perjuangan, PPP dan Partai Demokrat. “Saya berharap, PPP bisa mempertimbangkan hal ini, agar dapat mengusung saya nanti,” imbuhnya.
BACA JUGA : Aditya Sudah Kantongi Restu, PPP Yakin Ada Kejutan Baru di Pilgub Kalsel
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PPP, Taufik Hidayat mengaku sangat senang dan bersyukur atas adanya lamaran yang disampaikan Gusti Iskandar.
Mantan Ketua DPRD Kota Banjarmasin ini memastika semua berkas pelamar yang diterima akan segera disampaikan ke DPP PPP di Jakarta untuk diverifikasi serta memutuskan siapa yang berhak diusung partai Ka’bah.
“Semua keputusan di tangan pusat, karena DPP PPP yang menentukan siapa yang akan diusung sebagai calon gubernur di pilkada nanti,” imbuh Taufik Hidayat.(jejakrekam)