Kantor UPT Pasar Terbakar, Sekda Hamli Kursani Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

0

BANGUNAN eks Kantor Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin yang kini jadi UPT Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, kini tersisa puing hitam. Garis polisi membentang di bangunan yang habis dilahap si jago merah pada Kamis (24/10/2019) dinihari, sekitar pukul 01.30 Wita.

KANTOR UPT Pasar Disperindag Kota Banjarmasin terletak di Jalan Niaga Timur, Pasar Baru Permai lantai 3, Kelurahan KertakBaru Ilir ini, diduga terbakar akibat korsleting listrik.

Bangunan itu pun tampak menghitam, bagian bangunan yang terbuat dari kayu seperti jendela, plafom dan lainnya hangus terbakar. Akibat sulitnya mendapat sumber air, membuat kantor ini terbaka hebat.

Proses penyelidikan kasus kebakaran UPT Pasar Diperindag Kota Banjarmasin tengah diselidiki pihak Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Tengah. Beberapa saksi telah dikorek keterangan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Hamli Kursani memastikan pelayanan UPT Pasar Diperindag Kota Banjarmasin tetap berjalan pasca kejadian.

Saat mengunjungi lokasi kebakaran di Pasar Baru Permai Banjarmasin, Kamis (24/10/2019), Sekdakot Hamli Kursani memberi arahan kepada para pegawai dan staf kantor itu.

“Untuk penyebab kebakaran, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki. Yang pasti, pelayanan yang selama dijalankan UPT Pasar Diperindag Banjarmasin tidak ada kendala, tetap berjalan seperti biasa, walau berkantor darurat,” ucap Hamli Kursani kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (24/10/2019).

Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Diperindag Kota Banjarmasin untuk pelayanan publik. Menurut Hamli, posisi kantor yang berada di pusat pasar tradisional di Banjarmasin sangat vital bagi pemerintah kota.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin HM Hilmi mengatakan dalam musibah kebakaran itu ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Untuk penyebab kebakaran, kami serahkan ke pihak kepolisian karena mereka sudah melakukan proses penyelidikan dengan memasang garis polisi,” ucapnya.(jejakrekam)

 

Penulis Sirajuddin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.