Dana Pilwali Banjarmasin Disuntik Rp 32,2 Miliar, Ini Rinciannya!

0

BIAYA semua tahapan pemilihan Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin 2020 disuntik Rp 32.248.197.700 atau Rp 32,2 miliar lebih. Rinciannya penggunaan dana ini pun dirinci dalam 19 item kegiatan dari honorium petugas hingga pengadaan logistik Pilkada Banjarmasin 2020 mendatang.

KOMISIONER KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengakui item dana terbesar dalam suksesi 2020 adalah pengadaan barang dan jasa Rp 18 miliar lebih, tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp 15,6 miliar lebih dan honorium  penyelenggara pilkada Rp 14,2 miliar lebih. Hingga operasional kantor.

“Ada rencana honor penyelenggara pemilu untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang akan naik. Ini berdasarkan usulan dari KPU RI,” ucap Rahmiyati Wahdah kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Jumat (27/9/2019).

BACA : Awasi Tahapan Pilwali Banjarmasin, Bawaslu Sebut Butuh Dana Rp 12 Miliar

Dia menyebutkan sebelumnya KPPS berhonor Rp 550 ribu untuk ketua dan anggota Rp 500 ribu pada Pemilu 2019, PPS Rp 1,2 juta dan PPK Rp 1,8 juta per bulan.

“Untuk honor para petugas diusulkan kenaikan sampai 200 persen. Awal Oktober nanti, sudah dimulai tahapannya. Perekrutan PPK adakan dilakukan pada Januari 2020, disusul PPS pada Februari dan Juni-Agustus untuk KPPS,” ucap Rahmiyati.

Dia mengungkapkan masa tugas PPK adalah 10 bulan, sedangkan PPS 9 bulan dan KPPS pada dua bulan. Menurut Rahmiyati, ada kesepakatan dengan KPU Provinsi Kalsel untuk honor penyelenggara pemilu, seperti PPK dan PPS menjadi tanggungan KPU Kalsel. “Sedangkan, KPPS dibiayai KPU Kota Banjarmasin termasuk dana operasional kegiatan mereka,” tuturnya.

Menurut Rahmiyati, untuk pengadaan logistik pemilu seperti kotak suara, bilik suara, formulir dan surat suara akan dilelang secara terbuka. Ia mengakui kotak suara dan lainnya hanya untuk sekali pakai, sehingga harus kembali diadakan. “Namun, untuk kotak suara yang masih layak pakai tetap digunakan. Saat ini, kami masih menyortir logistik pemilu sebelumnya,” kata mantan guru madrasah ini.

BACA JUGA : Masukkan Dana Asuransi, Usulan Biaya Pilwali Banjarmasin 2020 Membengkak

Usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Senin (16/9/2019) antara Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dengan Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur, proses pencairan terhitung 14 hari setelahnya.

“Proses pencairan dana Rp 32 miliar lebih ini secara bertahap. Pencairan pertama 40 persen, dilanjutkan nanti 50 persen saat tahapan pilkada dimulai dan terakhir 10 persen,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.