Lahan Terbakar Cukup Besar di Sungai Kupang

0

KEBAKARAN lahan di dekat Jembatan Karang Rati, batas Desa Bangkau tepatnya Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Minggu (15/9/2019) sore, terjadi cukup besar. Kibaran api di tempat kejadian sempat mengenai tiang listrik.

DANDIM 1003/Kandangan Letkol Inf Suhardi Aji Sriwijayanto membenarkan musibah ini, dan langsung turun ke tempat kejadian untuk memadamkan api bersama Satgas BPBD, Polri, dan empat unit pemadam kebakaran setempat.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran terdekat serta  juga menghubungi kepala BPBD HSS, dan langsung direspon dan dibantu,” katanya.

Diungkapkannya, sesuai perintah dari Dansatgas pada Minggu (15/9/2019), agar Dansubsatgas sesuai informasi dari BMKG ada beberapa titik Api yg harus segera ditangani, serta Dansubsatgas agar terjun langsung di TKP tempat kejadian titik api di beberapa kecamatan, baik Daha Selatan, Daha Barat, Daha Utara, dan Kalumpang.

Secara umum, menurutnya, faktor utama api di wilayah HSS 90 persen akibat ulah manusia. Untuk mengantisipasinya, personel Satgas Karhutla Kodim 1003 /Kandangan  di HSS selalu berpatroli dan memberikan sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat.

“Yang jelas, pelaku pembakar hutan dan lahan akan kita tindak tegas sesuai aturan dan hukum yang ada. Semoga Masyarakat semua sadar. Kita juga mengimbau untuk menjaga lingkungan dari bahaya karhutla,” ujarnya.

Dia menyampaikan, selama ini Satgas Karhutla bersama petugas instansi terkait terus berjibaku memadamkan dan mencegah karhutla di HSS.
“Mari kita bangun kesadaran untuk sama-sama bersinergi dan berkomitmen agar jangan sampai kita di HSS berkabut dan menyesal di kemudian hari, karena dampaknya sangat membahayakan kesehatan, terutama Insfeksi Saluran Pernafasan Atas,” imbaunya.

Ia juga intruksikan kepada 9 tim Satgas tersebar untuk fokus melaksanakan patroli, sosialisasi sekaligus pemadaman api di wilayah yang menjadi tanggungjawab, baik di Kecamatan Daha Selatan, Daha Barat, Daha Utara, Kalumpang bahkan Kecamatan Angkinang. “Selalu siap dalam penanganan jarhutla sampai tuntas dan melaporkan perkembangan selama 1 x 24 jam,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.