BPH Migas Bakal Bangun Pipa Gas Bumi Sepanjang 2.019 Kilometer di Kalimantan

0

BADAN Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) mendukung Kalimantan menjadi ibukota RI, dimanapun lokasinya. Selain itu juga akan terus mendorong salah satu visi presiden yaitu pembangunan infrastruktur melalui infrastruktur pipa gas bumi. 

HAL tersebut disampaikan Kepala BPH MIGAS, M Fanshurullah Asa, saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD), di Swissbell Hotel Danum, Palangka Raya, Rabu (31/7/2019).

Setelah semua rangkaian FGD di Kalimantan usai, BPH Migas akan lebih mematangkan lagi rencana pengembangan pipa transmisi Trans Kalimantan, agar dapat terwujud dan memberi manfaat yang besar untuk Pulau Kalimantan.

BACA:Yakin Ibukota, Pemprov Kalsel Siapkan 70 Ribu Ha Lahan Foresty City

Fanshurullah menjelaskan, pembangunan pipa transmisi Trans Kalimantan, tertuang dalam rencana induk tahun 2012- 2025, yakni direncanakan pembangunan jalur pipa gas bumi Trans Kalimantan sepanjang 2.019 kilometer yang membentang dari Bontang- Banjarmasin- Palangka Raya hingga Pontianak.

Jalur tersebut untuk mengangkut gas bumi dari Bontang serta Natuna guna memenuhi kebutuhan energi gas alam di seluruh Pulau Kalimantan.

Berdasarkan neraca gas bumi Indonesia,  periode 2018- 2027, dapat diperkirakan Kalimantan akan mengalami surplus suplai yang selama ini mayoritas pasokan diolah menjadi LNG domestik dan komoditas ekspor.

Tetapi pemanfaatannya masih belum optimal khususnya bagi wilayah Kalimantan yang diperuntukan bagi penggunaan transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, lifting  minyak, industri pupuk, industri berbasis gas bumi, hingga pembangkit listrik.

BACA JUGA: Masuk APBD 2020, Konsep Foresty City di Kalsel Segera Diterapkan

Padahal, kata dia, potensi pengembangan sumber gas di wilayah Kalimantan ini, sangat besar, dengan pasokan  gas bumi wilayah Kalimantan pada 2024 diperkirakan mencapai 2.609,49 MMSCFD (terdiri dari existing 1.388,09 MMSCFD, project on going 26,91 MMSCFD dan 2 proyek hulu yang akan first gas in dari IDD dan ENI sebesar 1.218,20 MMSCFD).

Selain itu, potensi kelebihan pasokan gas bumi di Kalimantan ini diperkirakan sebanyak 40 kargo gas alam cair (LNG) pada 2025 atau sebesar 116.769,6 MMSCF (319,9 MMSCFD) yang setara dengan 1.599,5 MW yang berasal dari dua fasilitas gas utama yang dimiliki oleh Indonesia saat ini, yaitu LNG Tangguh dan LNG Bontang.

Namun hal ini dihadapkan dengan kebutuhan gas bumi di wilayah Kalimantan sendiri, pada 2018 lalu, yang berdasarkan neraca gas hanya sebesar 622,51 MMSCFD.

Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), di Kalimantan ada lima kawasan industri yang akan dibangun yaitu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),  MBTK di Kalimantan Timur, Kawasan Industri (KI) Batulicin dan KI Jorong di Kalimantan Selatan, KI Landak dan KI Ketapang di Kalimantan Barat.

“Hal ini pastinya membutuhkan pasokan energi diantaranya gas bumi dan juga menjadi potensi peningkatan pemanfaatan gas bumi di Kalimantan,”ujarnya.

BACA JUGA: Yakin Kalteng Dipilih, Gubernur Sugianto Minta Pusat Segera Putuskan Ibukota

Pembangunan pipa gas Trans Kalimantan, sudah masuk RPJMN 2020 -2024, sehingga dibutuhkan data kebutuhan riil gas bumi di Pulau Kalimantan untuk dapat mewujudkan Kalimantan menjadi green energy.

Menurutnya, ada lima manfaat pengembangan gas bumi di Kalimantan yakni tercapainya ketahanan dan kedaulatan energi nasional sehingga roda perekonomian berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Membantu pemerintah dalam pemenuhan energi melalui pemanfaatan gas bumi dalam negeri yang sesuai dengan RIJTDGBN. Kemudian menyambungkan jaringan pipa gas bumi di wilayah Kalimantan atau Trans Kalimantan.

Selain memenuhi kebutuhan gas bumi di sektor industri, pembangkit listrik hingga kebutuhan jaringan gas rumah tangga dan komersial di Kalimantan. Terakhir mewujudkan Kalimantan menjadi kawasan green energy.(jejakrekam)

Penulis Tiva
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.