PSU di TPS 3 Matang Ginalun, Prabowo-Sandi Menang Mutlak

0

PEMUNGUTAN suara ulang (PSU) berlangsung di TPS 3 Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berlangsung lancar, Selasa (23/4/2019).

MESKI angka partisipasi pemilih terbilang rendah, hanya separuh pemilih yang datang menyalurkan hak suara di TPS 3 Desa Matang Ginalun berlokasi di Majelis Taklim Putera Harapan, Kelompok Habsyi dan Burdah Al Yatama, Jalan Putera Harapan RT 05 RW 03 Desa Matang Ginalun, Pandawan.

Ada 242 pemilih terdapat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun, yang hadir hanya 146 orang memenuhi hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang di TPS 3 Desa Matang Ginalun.

BACA : 30 Kursi DPRD HST Diincar 284 Caleg, Garuda-PKPI Hanya Satu Dapil

Menariknya, dalam coblosan ulang khususnya untuk perolehan suara Pilpres 2019, sejak pukul 08.00 hingga 13.00 Wita, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang telak dengan raihan 133 suara, mengalahkan paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin hanya 12 suara. Sisanya, satu suara dinyatakan tidak sah.

“Alhamdulillah, PSU berjalan lancar dan sesuai rencana. Memang, angka partisipasi pemilih lebih rendah dibandingkan pada saat hari pemungutan suara serentak Rabu (17/4/2019) lalu. Saat itu, tercatat ada 154 orang yang datang dari 242 pemilih dalam DPT di TPS 3 Desa Matang Ginalun,” kata Ketua KPU Kabupaten HST Johransyah saat dikontak jejakrekam.com, Selasa (23/4/2019).

BACA JUGA : PSU di TPS 03 Desa Matang Ginalon, Pandawan HST Digelar Selasa Nanti

Saat ini, menurut Johransyah, sudah dituntaskan penghitungan suara untuk Pilpres 2019, dan dilanjutkan untuk pemilihan DPD RI, DPR RI serta DPRD Provinsi Kalsel dapil Kalsel 4, dan DPRD Kabupaten HST dapil 3, tergabung dengan Kecamatan Labuan Amas Utara).

“Terpenting PSU telah dilaksanakan sesuai rekomendasi Bawaslu HST dan berjalan aman dan lancar. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan PSU ini,” kata Johransyah.

Nantinya hasil PSU di TPS 3 Desa Matang Ginalun begitu selesai akan diserahkan ke Kecamatan Pandawan untuk direkapitulasi dan dihitung oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.