Bawaslu RI Pastikan Selidiki Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

0

SEANTERO negeri heboh dengan beredarnya video surat suara untuk Pilpres 2019 telah tercoblos pada gambar salah satu pasangan capres-cawapres serta surat suara caleg DPR RI di Bandar Baru Bangi, Malaysia, Kamis (11/4/2019) langsung disikapi Bawaslu RI.

SAAT berada di Banjarmasin, Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja menanggapi soal viralnya dugaan surat suara Pilpres yang telah tercoblos, apalagi kini suasana di Jakarta makin menegangkan.

“Semoga beberapa permasalahan ini tidak tertular di Bawaslu Kalsel. Cukup di Malaysia,” ucap Rahmat Bagja saat menutup Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa yang digelar Bawaslu Kalsel di Hotel Nasa, Banjarmasin, Kamis (11/4/2019).

BACA : Deklarasikan Pemilu Damai, Pemungutan Suara di Belanda Digelar 13 April Nanti

Ia mengaku mendapat informasi itu dari Panwaslu Kuala Lumpur soal dugaan tercoblosnya di Malaysia. Makanya, Rahmat Bagja pun mengaku tak bisa berlama-lama di Banjarmasin dan harus balik ke Jakarta dalam waktu segera.

“Saya mohon maaf. Semoga tidak masalah. Begitulah nasib kita sebagai panwas. Ketika ada permasalahan harus segera mengatasinya. Apalagi saat ini mendekati pemungutan suara,” beber Rahmat Bagja.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia mengatakan saat ini sedang melakukan pendalaman bukti yang terjadi di Malaysia sebagai temuan surat suara yang tercoblos melalui metode pos. “Kita akan cek apakah betul itu surat suara yang dikeluarkan dan dicetak KPU RI,” kata Rahmat Bagja.

BACA JUGA : Bersiap Pemilu 2019, PPLN Den Haag Belanda Dikukuhkan Dubes

Ia menyatakan tim dari Bawaslu RI akan berangkat pada Jumat (12/4/2019) besok ke Malaysia, guna membantu tim Panwas Luar Negeri Malaysia menyelesaikan kasus ini dan menemukan alat tindak perkara yang ada.

“Kalau di luar negeri memang kita menggunakan metode pos. Sedangkan daerah di Indonesia jelas tidak ada,” kata Rahmat.

Untuk itu, Rahmat mengingatkan agar surat suara logistik sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sudah terdistribusi ke seluruh TPS pada H-1.

Menurutnya, memang metode yang digunakan di luar negeri menggunakan metode pos. Metode ini diakui Rahmat, sangat tergantung dari kantor pos yang bersangkutan.

“Selain itu, Bawaslu tidak punya akses bagaimana proses pengiriman di kantor pos tersebut sehingga agak sulit untuk mengawasi,” tutur Rahmat.

Ia mengakui metode ini agak sulit pengawasannya tapi dengan laporan masyarakat ini ditindaklanjuti sebagai temuan dari Bawaslu. “Jadi, kami tegaskan kasus di Malaysia akan direspon Bawaslu RI. Besok pagi akan dikeluarkan sikap terhadap perkara ini,” ucap advokat dari Peradi ini.

BACA LAGI : Samsani: Penyelenggara Pemilu 2019 Saling Menyalahkan

Dalam video yang beredar di medsos soal surat suara yang telah tercoblos di Bandar Baru Bangi Malaysia. Bahkan, massa yang datang mengeruduk pun mengancam akan menduduki KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia serta penyelenggara dan pengawas pemilu jika tidak menindaklanjuti temuan itu.

Sekadar diketahui, hari pencoblosan Pemilu 2019 di luar negeri dimulai lebih cepat dibanding di Indonesia. Sejak 8 April lalu, WNI yang tinggal di sejumlah kota di luar negeri sudah mencoblos. Pemungutan suara di luar negeri dimulai pada 8 April hingga 14 April 2019. Sementara penghitungan suara tetap dilakukan pada 17 April 2019.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.