Media Massa Harus Jadi Perekat Kelompok Masyarakat dan Elite Politik
PENGAMAT sosial politik UIN Antasari Banjarmasin, Dr Ani Cahyadi Maseri mengatakan peran media massa sebagai penetral antara gerakan civil society (kelompok masyarakat sipil) dengan political society (elite politik) dalam konsep negara modern harusnya jadi perekat.
“SAYANGNYA, terkadang media massa justru berpihak pada elite politik, dan tidak mengindahkan atau menghiraukan gerakan masyarakat sipil. Namun, di sisi lain, justru civil society malah tidak respek, hal ini berbeda dengan apa yang terjadi beberapa tahun yang lalu,” ungkap Ani Cahyadi kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Sabtu (30/3/2019).
Menurut dia, atas fakta itu, tentu menjadi pertanyaan besar ketika media massa malah berpihak, padahal harapan publik terakhir ada pada kontrol dari media massa.
BACA : Menjaga Idealisme Media
Ani Cahyadi mengatakan ketika media mainstream telah berpihak karena sudah menjadi rahasia umum, media massa dikuasai oleh segelintir elite politik, tentu akan menjadi persoalan bangsa.
“Sepatutnya media massa itu independen. Artinya, bisa memisahkan kepentingan elite politik dengan kepentingan informasi publik,” cetusnya.
Doktor jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan dalam dunia penyiaran, memang ada pembatasan bagi kepemilikan media, terutama dari kalangan elite politik. Ini karena media massa yang dimilikinya bisa diarahkan untuk menyuarakan kepentingan kelompoknya.
“Inilah mengapa peran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu dipertajam lagi, agar perangkat peraturan perundang-undangan yang ada bisa mendukung KPI dalam membuat kebijakan sehingga media massa bisa diarahkan pada kepentingan publik,” tegas Ani Cahyadi.
Selama ini, diakui Ani, justru posisi KPI hanya sekadar memberi rekomendasi, jika ada temuan pelanggaran yang dilakukan media massa. Jadi, pelanggaran itu terkadang tidak bisa ditindaklanjuti.
“Posisinya yang dilematis, sementara media massa faktanya telah dikuasai elite politik yang mengubahnya menjadi alat. Padahal, informasi yang disuguhkan media massa itu harusnya utuh dan murni untuk dikonsumsi masyarakat,” paparnya.
BACA JUGA : Panwaslu Banjarmasin Ajak Media Turut Awasi Pemilu
Ani mengatakan di sisi lain, esensi parpol adalah mencerdaskan konstituen dalam Pemilu 2019, bukan malah menjadi melakukan pembodohan. “Dari awal, saya jelas tidak setuju jika media massa itu dikuasai elite politik, apalagi hanya untuk menyuarakan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Jangan sampai nantinya, malah media massa mendapat sanksi publik berkepanjangan seperti ajakan untuk boikot dan sebagainya,” tegas Ani.
Dia pun mengajak agar insan media tetap mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atua kelompok, terutama untuk media televisi dan elektronik. “Ke depan, UU Penyiaran memang perlu dipertajam lagi, sehingga posisi KPI sebagai wasit benar-benar berfungsi optimal, karena peran media massa jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandas Ani.(jejakrekam)