Paman Birin Ucapkan Permohonan Maaf, Karangan Bunga Penuhi Lokasi Pemakaman

0

PROSESI pemakaman jenazah Hj Fathonah (91 tahun) mertua Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin itu, berlangsung khidmat, Minggu (24/3/2019) siang. Tanah kosong yang merupakan alkah keluarga besar Paman Birin di Jalan Keramat RT 05 RW 03, Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, menjadi tempat peristirahatan terakhir almarhumah.

USAI dishalatkan di Masjid Al Karomah Martapura, jenazah ibunda Hj Raudhatul Janaah yang merupakan istri Gubernur Kalsel ini dihadiri banyak orang. Bahkan, di area pemakaman, tampak puluhan karangan buka dari berbagai instansi pemerintah, swasta dan perorangan terlihat.

Paman Birin pun bersama putranya, Sandi yang merupakan cucu almarhumah ikut bersama sanak keluarga menguburkan jenazah sang nenek masuk ke liang lahat di tanah merah khas Martapura.

BACA : Jenazah Mertua Gubernur Kalsel Dishalatkan di Masjid Al Karomah Jelang Shalat Zuhur

Tampak pula, karangan bunga Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Subiyanto dan jajaran Direktur PT Ambapers serta kolega berjejer di kawasan pemakaman. Sementara itu, warga Martapura dan sekitarnya, terlihat pula Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor mengikuti prosesi pemakaman tersebut.

Meski diguyur hujan, tradisi pemakaman yang dipertahankan warga Banjar seperti tahlil dan talqin dipandu seorang ulama di  Martapura.

BACA JUGA : Ribuan Jamaah Shalatkan Jenazah Mertua Gubernur Sahbirin Noor

Dalam kesempatan itu, Paman Birin pun mengatakan hujan yang menyertai pemakaman mertunya merupakan rahmat dari Allah SWT.  “Saya atas nama keluarga besar mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh masyarakat Kalsel, baik mulai dari beliau masuk rumah sakit hingga pemakaman beliau,”

“Atas nama almarhumah dan keluarga besar, saya memohon ampun dan maaf jika ada kesalahan kepada seluruh masyarakat,” kata Paman Birin, memberi sambutan.(jejakrekam)

 

Penulis Balsyi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.