Sudah Ada Lima Komisioner Komisi Informasi Kalsel

0

DPRD Kalsel mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) Kalsel periode jabatan 2018-2022.

KETUA DPRD Kalsel Burhanuddin mengatakan, berdasarkan hasil fit and proper test dari 15 peserta, lima orang dinyatakan terpilih, dan 5 orang pengganti antar waktu (PAW).

Mereka yang terpilih, yakni Tamliha Harun (nilai 90), Yuniarti (nilai 85,33), Rahmiati (nilai 85), Nurmahya (nilai 82,77), dan Agus Rianto (nilai 82).

Lima orang untuk PAW, yakni Nurkhozin Fahmi Hamdi (nilai 80), Doddy Herlianto (nilai 80) S Alfian M Nur (nilai 78,75), Wati Astuti (nilai 78,66), dan Khairiadi (nilai 77,66).

“Berdasarkan surat Menkominfo dan Komisi I DPRD Kalsel, hasil sudah keluar dan kami sampaikan ke media massa,” kata Burhanuddin.

BACA : Komisi Informasi Harus Perkuat Peran dalam Pemilu 2019

Diungkapkannya, proses seleksi calon anggota komisi informasi tersebut, dilakukan Komisi I DPRD Kalsel berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, melalui surat Nomor 19/Kom-I/III/2019 tanggal 1 Maret 2019 serta surat Nomor 162/189/DPRD.

“Untuk PAW ini disiapkan dengan berbagai kemungkinan, apakah nanti ada mengundurkan diri atau sebab lain,” ucapnya.

Jika, lanjutnya, dari hasil keputusan tersebut tidak ada lagi yang protes termasuk menggugatnya, pihaknya akan menyampaikannya ke Gubernur Kalsel guna ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.