Partai Golkar Rombak Susunan Alat Kelengkapan Dewannya di DPRD Kalsel

0

PENGHUJUNG 2018, Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel rombak susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

PEROMBAKAN perombakan dan susunan berdasarkan Surat DPD Partai Golkar Kalsel Nomor : 60/Golkar/KS/XII/2018/Tgl 6-Des- 2018 perihal susunan keanggotaan AKD Fraksi Golkar di DPRD Kalsel, serta Surat Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel Nomor 23/FPG/DPRD-KS/XII/2018 tertanggal 12 Desember 2018 perihal susunan dan keanggotaan AKD di DPRD Kalsel.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, mengatakan susuanan Fraksi Partai Golkar pada AKD DPRD Kalsel, untuk badan musyawarah (banmus) tak ada perubahan.

BACA : Klaim Tidak Berhutang Pembahasan Raperda, Tapi Kekurangan Waktu

Untuk badan anggaran (banggar) diisi Supian HK, Bardiansyah, Puar Junaidi, Karlie Hanafie Kalianda, dan Gusti Rudiansyah.

Untuk BP Perda diisi Bardiansyah, Syarifah Santiansyah, Puar Junaidi, dan Hasan Mahlan. Sedang untuk posisi badan kehormatan (BK) tetap atau tak ada perubahan.

Kemudian untuk komisi-komisi, yaitu Komisi I diisi Puar Junaidi, Misri Syarkawie, Hj Heriyati. Komisi II diisi Murhan Effendie, Hasan Mahlan, Gusti Rudiansyah.

Komisi III diisi Supian HK, Karlie Hanafie, dan Syarifah Rugaiyah. Sedangkan Komisi IV diisibBardiansyah, HM Thamrin HI, dan Syarifah Santiansyah.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.