Ada Kekeliruan, Angka Peserta Seleksi Administrasi CPNS Kalsel Direvisi

0

JUMLAH calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Kalsel mengalami perubahan. Sebelumnya, saat pengumuman tanggal 21 Oktober, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 6.456 orang.

NAMUN, jumlah tersebut bertambah usai revisi pada pengumuman tanggal 25 Oktober. Jumlah pelamar yang lulus administrasi menjadi 6.502. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Perkasa Alam menerangkan revisi tersebut perkara lumrah. Sebab, berkas yang diterima sangat banyak sehingga ada kekeliruan.

Dia membeberkan, jumlah berkas yang diterima hampir 8 ribu. Untuk memverifikasi ribuan berkas stafnya mesti bekerja pagi sampai dini hari. “Jadi kalau ada revisi hal yg manusiawi. Staf kami dari pagi sampai jam 1 din ihari bekerja setiap hari selama sepekan. Pasti mereka kelelahan dan ada yang perlu direvisi, saya tidak menyalahkan anak buah. Saya yang tanggung jawab,” katanya, Jumat (27/10).

Ada kecurigaan, revis berkaitan dengan adanya protes terkait akresitasi program studi dan perguruan tinggi. Sebab, lulusan kuliah saat prodi belum terakreditasi tidak memenuhi syarat. Namun Perkasa membantah hal itu.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Setdaprov Kalsel, M Rusli menambahkan, secara umum pihaknya siap memberikan fasilitas penunjang untuk pelaksanaan computer assisted test (CAT) CPNS yang dilaksanakan di Gedung Idham Chalid hari ini. Saat disinggung bagaimana kesiapan listrik? Rusli menyebut sudah diantisipasi. “Ada satu genset yang kita siapkan apabila suplai listrik PLN mati,” katanya.

Selain melakukan persiapan pengamanan kelistrikan, Rusli juga mengatakan pihaknya juga melakukan penambahan laptop. Dengan adanya penambahan perangkat untuk CAT diyakini tidak akan membebani daya listrik di Setdaprov. Ia pun memastikan daya sebesar 1,3 volt mencukupi untuk menunjang perangkat CAT.

Lantas, apakah sudah koordinasi dengan PLN? Itu menjadi tanggung jawab panitia pelaksana dalam hal ini BKN atau BKD. “Begitupula apabila ada biaya juga menjadi kewajiban mereka,” tandasnya. (jejakrekam)

 

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.