Bajau dan Pengembaraan Si Manusia Air

Oleh : Mansyur ‘Sammy’

0

MANUSIA air. Gelar yang lekat dengan suku pengembara, Suku Bajau. Suku yang tinggal dan hidup di laut. Menginjak daratan sangat tabu bagi masyarakat Suku Bajau, di masa lalu. Mereka menganggap masyarakat yang ada di darat makhluk luar yang tidak perlu diajak bicara.Mereka tidak mempunyai kepentingan dengan manusia yang tinggal di darat.

BAJAU identik dengan air laut, perahu, dan permukiman di atas air laut. Setelah masa kemerdekaan tahun 1945, pada berbagai tempat, masyarakat suku yang juga biasa dinamakan Gipsi Laut inibanyak  yang  akhirnya  menetap. Dengan inisiatif sendiri atau “dipaksa” pemerintah. Namun, tempat tinggalnya pun tidak pernah jauh dari laut. Mereka membangun pemukiman-pemukiman baru di berbagai penjuru laut Indonesia.

Satu wilayah yang menjadi kawasan domisili suku Bajau adalah pesisir tenggara Borneo. Tepatnya di kawasan Rampa, wilayah Pulau Laut (Kotabaru). Lokasi ini secara administratif terletak di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Penulis lokal Kotabaru, Rusmalianasari menuturkan pada awalnya Rampa Kotabaru jauh terpisah dari daratan. Bentuk pemukiman mereka adalah rumah rumah panggung yang dihubungkan batang-batang pohon hilayung untuk menuju ke darat sehingga mereka menjadi suku terasing.

Setelah pendudukan Jepang, kehidupan Suku Bajau kemudian diperhatikan dan wilayah Rampa kemudian berkembang ke daratan. Sampai Indonesia merdeka, kehidupan mereka mulai membaik. Pendekatan pemerintah daerah dengan Suku Bajau terus dilakukan sampai kemudian pemukiman mereka menjadi satu dengan daratan melalui jembatan besar yang dibangun dari hasil swadaya masyarakat setempat dan bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.

Bagaimana kisah pengembaraannya di daratan Borneo? Berdasarkan sumber dari ceritera rakyat Putri Pa’pu, Rusmalianasari menyimpulkan petualangan Suku Bajau berhenti dan menetap di Pantai Pagatan sekitar tahun 1700-1701 atau sekitar awal abad ke-18.  Keberadaan angka tahun ini bisa dibandingkan dengan catatan tertua tentang pemerintahan “kerajaan” di Pulau Laut seperti dituliskan Gooh Yon Fong, tentang perdagangan dan politik di Banjarmasin tahun 1700-1747.

Gooh Yon Fong memaparkan, pada masa pemerintahan Sultan Amarullah Bagus Kusuma (1660-1663) — yang kemudian berhasil merebut kembali tahta keduanya dari kekuasaan Sultan Surianata (1663-1679) dan Sultan Amarullah Bagus Kusuma meneruskan pemerintahan Kesultanan Banjar dari 1680-1700– terdapat tokoh Pangeran Purabaya. Purabaya menyusun kekuatan di Pulau Laut sebagai daerah basis perjuangannya untuk menggulingkan Sultan Amarullah Bagus Kusuma.  Berdasarkan sumber tersebut dalam kurun waktu tahun 1700-1701, Pulau Laut berada di bawah kekuasaan Pangeran Purabaya.

Menurut Rusmalianasari, Suku Bajau tidak dapat bertahan lama di Pagatan karena terjadi perselisihan dengan masyarakat pesisir Pagatan.  Dalam catatan Anderson, Kampoeng Pagattang, sebelum dibuka oleh saudagar Bugis, Puanna Dekke tahun 1735 sebenarnya sudah ada beberapa orang Bugis dan Banjar yang bertempat tinggal di Pagatan sejak tahun 1729.

Wajar bila kampung tersebut cukup ramai. Orang-orang Bugis bermata pencaharian memancing (nelayan), mengolah rotan dan berdagang. Diduga dari orang-orang Bugis di Kampoeng Pagattang seperti yang dituliskan Anderson tersebut, terdapat orang Bajau yang bermata-pencaharian sebagai nelayan.

Dalam perkembangannya, kemudian diambil kebijaksanaan oleh Raja Pagatan agar Suku Bajau sebaiknya berpindah tempat agak jauh dari Pagatan sehingga mereka berlayar menuju ke daerah Pantai Seblimbingan, Pulau Laut. Kemungkinan Raja Pagatan yang dimaksud adalah Raja Pagatan pertama, La Pangewa yang menurut Anderson, penunjukannya menjadi Raja Pagatan ditujukan untuk membina hubungan baik dan ikatan kekeluargaan dengan daerah asal di Sulawesi Selatan.

Pada masa kepemimpinannya, pemukim orang-orang Wajo membuka wilayah yang berdekatan dengan Kampoeng Pegattang  yang bernama Kampoeng Baroe. Sementara orang Banjar yang sebelumnya berada di Pagatan banyak yang pindah ke wilayah hulu Sungai Kusan.  Dalam perkembangannya, terjadi wabah muntaber di Pantai Seblimbingan, Pulau Laut sehingga banyak pemukim Suku Bajau meninggal dunia dan dikuburkan di Seblimbingan. Suku Bajau kemudian berlayar kembali dan berpindah ke daerah Pantai Pulau Laut (Kotabaru).

Keberadaan Suku Bajau di Pulau Laut, terdapat dalam catatan Bleckmann, walaupun tidak menyebutkan jumlahnya secara pasti. Pada tahun 1853 jumlah penduduk Pulau Laut adalah 3700 jiwa dan 300 diantaranya adalah orang Bugis. Kemudian sisanya adalah suku lainnya yakni Suku Banjar, Suku Dayak Bukit, Suku Dayak Samihin, Suku Mandar, Suku Bajau, Suku Jawa dan Tionghoa.

Pemukiman di Pantai Kotabaru ini juga tidak lama karena wabah muntaber juga menyebar sehingga pemukim Suku Bajau kemudian pindah lagi ke wilayah Berangas Kotabaru. Suku Bajau tidak lama bermukim di daerah Berangas. Sampai masuknya Pemerintah Hindia Belanda yang membuka pertambangan batubara. Suku Bajau kemudian diminta pindah ke daerah Kotabaru karena tenaga mereka diperlukan untuk perusahaan pertambangan tersebut.

Kemungkinan pertambangan batubara yang dimaksud adalah Perusahaan Pertambangan Batubara (Steenkolenmijn Maatshappij Poeloe Laoet) yang didirikan tahun 1903 oleh investor Perusahaan Pertambangan Batubara Eropa. Pada perusahaan tersebut, P. Kolff diangkat sebagai direktur, Kepala Administrator dijabat J. Lonsdorfer.  Dari catatan Van Bammelen dan Theodore Posewitz, produksi dari site di Pulau Laut sebanyak 80.000 ton per tahun 1905 dengan tenaga kerja 1.500 orang.

Pada tahun 1908 kemampuan produksi maksimum tercapai. Jumlah pegawai bertambah dari 1.500 kuli menjadi 2.300 orang kuli tahun 1910.  Sementara dari catatan Rudi Nierop, tenaga kerja yang bekerja di pertambangan Pulau Laut tersebut dibagi dalam beberapa kriteria yakni kuli kasar, tukang yang memiliki skill, mandor, clerk dan pengawas dari orang  Eropa.

Kemungkinan besar diduga orang Bajau bekerja sebagai kuli di dermaga, yaitu pekerja yang menyediakan pemuatan kapal dan tinggal terpisah dengan pekerja lainnya. Hal ini didasarkan pada catatan Leopold, yang memaparkan bahwa selain beberapa tukang kayu perorangan dan sawyers tidak ada penduduk asli Pulau Laut yang bekerja pada perusahaan pertambangan. Alasannya, sebagian kecil karena “takut pada lubang” tambang.

Suku Bajau kemudian bertempat tinggal di depan perkantoran Pemerintah Hindia Belanda (di depan Kantor Bupati sekarang). Karena dianggap mengganggu pemandangan dan keindahan mereka kemudian diminta untuk pindah oleh Pemerintah Hindia Belanda. Tempatnya pun ditentukan yaitu di daerah Rampa, Kotabaru sampai sekarang.

Keberadaan Kotabaru pada pada masa pemerintahan Hindia Belanda, berdasarkan Staatblad No. 329 tahun 1903 tentang decentralisatiewet, pemerintah Hindia Belanda mengatur keberadaan dan kelembagaan daerah otonom.Yakni daerah yang dikuasai langsung oleh pemerintah Hindia Belanda. Dalam staatblad ini juga diatur pendelegasian wewenang administratif hanya untuk pemerintahan daerah yang langsung ditangani orang Eropa atau Europoese Binnenlands bestuur.

Diduga pada kurun waktu tersebut, daerah Rampa berstatus wilayah onderdistrik. Dalam pengaturan birokrasi Hindia Belanda ini, tiap distrik dibawahi civil gezaghebber atau kontrolir. Wilayah distrik dikepalai Kiai. Distrik dibagi lagi menjadi beberapa onderdistrik dikepalai Asisten Kiai.  Pada tahun 1936 Pemerintah Hindia Belanda menunjuk controleur onderafdeling  Pulau Laut dan Tanah Bumbu yakni P. van Hoeve. Kemudian pada tahun 1938 van Hoeve digantikan C. Nagtegaal.

Keberadaan Suku Bajau di Pulau Laut (Kotabaru) juga dicatat oleh peneliti Hindia Belanda, Leopold pada tahun 1903. Menurut Leopold, penduduk Pulau Laut terdiri dari suku yang berbeda beda. Penduduk asli cenderung didominasi suku Bugis yang berasal dari Sulawesi Selatan. Selain itu, pulau ini juga dihuni oleh orang Jawa, Melayu, Cina, Keling, Arab dan Badjau.

Menurut catatan Leopold, pada tahun 1913 umumnya penduduk Pulau Laut didominasi suku Melayu, kemudian suku Bugis yang datang dari Sulawesi Selatan. Jumlah orang Bugis pada tahun 1913 di Pulau Laut adalah 4.119 jiwa. Orang Eropa berjumlah 46 jiwa, orang Jawa 1.524 jiwa, orang Melayu 9.916 jiwa, orang Cina 780 jiwa, Orang Keling 13 jiwa, orang Arab 78 jiwa serta sisanya orang Bajau yang tidak didapatkan data lengkapnya.(jejakrekam)

Penulis adalah Staf Pengajar Prodi Sejarah FKIP ULM

Sekretaris Pusat Kajian Budaya dan Sejarah Banjar Universitas Lambung Mangkurat

Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya (LKS2B) Kalimantan

 

 

Pencarian populer:Bilangan bajau gambar orang,https://jejakrekam com/2018/07/24/bajau-dan-pengembaraan-si-manusia-air/

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.