Anjing Pelacak dan Mobil Water Canon Disiagakan di PTUN Banjarmasin

0

SIDANG lanjutan gugatan PT Sebuku Grup terhadap Gubernur Kalsel yang mencabut IUP OP milik tiga perusahaan PT Sebuku Grup, yaitu PT Sebuku Sejaka Coal, PT Sebuku Batubai Coal, dan PT Sebuku Tanjung Coal, kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

SIDANG dengan agenda pembacaan putusan itu, dijaga ketat aparat kepolisian. Sebanyak 500 aparat keamanan dari Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel, termasuk Brimob serta Satuan Satwa yang membawa dua anjing pelacak yang turut disiagakan di PTUN Banjarmasin, Jalan Brigjen Hasan Basry.

Ratusan personel kepolisian berjaga mulai dari halaman depan hingga di ruang sidang PTUN Banjarmasin, termasuk berjaga di pintu pagar. Sidang putusan ini sendiri, diberlakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang.

Selain menyiagakan ratusan personel dan dua anjing pelacak, polisi juga menerjunkan satu unit mobil water canon yang disiagakan di tepi jalan di depan PTUN Banjarmasin.

Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Sirait mengatakan, berbeda dengan sidang sebelumnya, kali ini jumlah personel yang disiagakan lebih banyak. “Total ada 500 personel untuk pengamanan kali ini,” kata Sirait.

Menurutnya, pengamanan kali ini, ditingkatkan demi jalannya persidangan, sehingga majelis hakim bisa dengan tenang mengambil keputusan dalam perkara yang disidangkan.

“Termasuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti protes salah satu pihak, bila ada yang keberatan dengan hasil atau keputusan dalam sidang ini,” kata Sirait.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, PTUN Banjarmasin juga dipenuhi massa pendukung kedua kubu, baik penggugat maupun tergugat. Pendukung tergugat yang merupakan massa menolak pertambangan di Pulau Laut, Kotabaru berorasi di depan pintu masuk halaman PTUN Banjarmasin.

“Kami berharap, majelis hakim bersikap profesional dan adil dalam mengambil keputusan. Selain itu, di bulan yang baik ini, kami berharap kedua pihak, bisa menerima semua keputusan dengan lapang dada. Tanpa ada reaksi berlebihan yang nantinya bisa merugikan diri sendiri,” kata Hardiyandi atau Bang Tungku, orator dari massa penolak tambang di Pulau Laut.

Sedangkan massa pendukung penggugat, yang mendukung Pulau Laut ditambang sebagai bentuk investasi, tidak menggelar orasi. Mereka hanya berkumpul di luar PTUN Banjarmasin, mengenakan kaos putih dan ikat kepala merah putih.(jejakrekam)

Penulis Deden
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.