Belum Ada Kegiatan, DPRD Barito Utara Pertanyakan Proyek Jalan Nasional

0

ADA beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Barito Utara, kondisinya saat ini rusak parah. Seperti Muara Teweh Benangin,  dan Benangin Lampeong. Kemudian, jalan yang membentang dari simpang Kilometer 34 arah Kecamatan Teweh Timur. 

ANGGOTA Komisi III DPRD Barito Utara yang membidangi pembangunan H Abriansyah, mengungkapkan hampir sepanjang jalan,  mulai Desa Jambu Kecamatan Teweh Baru menuju Benangin,  keadaan jalan rusak parah.

“Kerusakan jalan juga diakibatkan banyaknya truk bermuatan melebihi kapasitas. Ironisnya, sampai kini belum ada perbaikan, hingga membuat ruas jalan itu makin bertambah rusak,” ucap Abriansyah kepada jejakrekam.com, di Muara Teweh, Jumat (6/4/2018).

Menurut H Abri, untuk tahun 2018 ini, memang ada beberapa ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah memasuki tahapan pelelangan. Hanya saja, kata legislator PPP ini, belum ada yang ditentukan pemenang tender proyek jalan itu.

“Ini terlihat dari plang nama kegiatan yang sudah terpasang. Namun, faktanya proyek peningkatan jalan belum juga dilalukan. Padahal, kontrak dimulai sejak 12 Januari 2018.Sementara kegiatan di lapangan belum ada pekerjaan,” cetusnya.

Abri pun menyebut proyek preservasi rekonstrasi jalan dan rehabilitasi Jembatan Malakawen-batas Kota Muara Teweh-Benangin dan batas Provinsi Kalimantan Timur dengan biaya proyek Rp 30 miliar lebih yang digarap PT Liman Jaya Pusat Banjarmasin dan konsultan pengawas PT Adhiyasa Desicon Semarang. Proyek ini diadakan Satker Pelaksanaan Nasional Wilayah III Kalteng Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.

“Harusnya bila sudah ada kontrak jalan dikerjakan,  dan jangan dibiarkan rusak parah. Sebab, masyarakat banyak menanggung akibatnya,” ucap Abri.

Ia menegaskan sesuai dengan kontrak juga anggarannya lebih besar di mana lebih dari Rp 35 miliar berasal dari dana APBN. “Kami juga merasa heran dengan kontrak yang ada belum juga ada kegiatan.  Dengan anggaran sebesar itu,  tentu saja harapan masyarakat jauh lebih baik dari sebelumnya, apalagi ini hanya perbaikan ruas jalan,” ujarnya.

Untuk itu, Abri mengatakan DPRD Barito Utara tentu berhak mempertanyakan pelaksanaan proyek jalan nasional, karena menyangkut asas manfaat bagi masyarakat daerah. “Kapan pelaksanaannya di lapangan? Sementara ini, proses penandatanganan proyek itu sudah dilakukan,” tandasnya.(jejakrekam)

 

 

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.