Belajar dari Balikpapan, Kota Paling Patuh dalam Pelayanan Publik

0

KOTA dan kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan harus belajar dengan Kota Balikpapan,. Selama tahun 2017, kota kaya minyak di Provinsi Kalimantan Timur itu meraih nilai tertinggi dari hasil survei Ombudsman terhadap penerapan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

SEBAGAI peraih tingkat kepatuhan tinggi di Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadly pun berbagi pengalaman dalam acara diskusi pendampingan kepatuhan pelayanan publik untuk wilayah regional Kalimantan dihelat Ombudsman RI di Hotel Mercure Banjarmasin, Kamis (8/3/2018).

Di hadapan 150 peserta dari lima provinsi di Kalimantan, dengan utusan 43 kabupaten dan kota, khususnya dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Biro Organisasi dan Inspektorat se-Kalimantan, Sekdakot Balikpapan Sayid MN Fadly yang menjadi narasumber berbagi tips agar daerah lainnya bisa menuju zona hijau atau tingta kepatuhan sesuai standar pelayanan publik.

“Pada tahun 2017 lalu, Kota Balikpapan ditetapkan sebagai kota dengan pelayanan publik yang berada di tingkat kepatuhan tinggi. Ya, untuk patuh itu gampang, caranya cukup ada komitmen semua elemen di pemerintahan, maka semua akan bisa meraih zona hijau atau patuh sesuai standar pelayanan publik dalam UU Nomor 25 Tahun 2009,” papar Sayid MN Fadly.

Acara yang dibuka Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid itu juga dipaparkan informasi survei kepatuhan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018. “Makanya, kami berharap semua kabupaten dan kota yang akan disurvei untuk mempersiapkan diri. Sebab, setiap kantor yang memiliki hubungan dengan pelayanan publik harus sesuai dengan amanat UU Pelayanan Publik,” tegas Majid.

Dengan pendampingan yang dilakukan Ombudsman, Majid berharap seluruh instansi bisa mengetahui apa saja yang akan dinlai dan yang harus disiapkan, sehingga saat dilakukan survei untuk penilaian sudah sesuai dengan apa yang diharapkan. “Rencananya, pada sekitar bulan Mei hingga Juli 2018, Ombudsman akan datang untuk melakukan penilaian tanpa pemberitahuan,” ucap Majid.(jejakrekam)

 

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.