Anang Rosadi Siap Jamin Penangguhan Penahanan H Iid

0

GARA-gara memposting status dengan nada kritikan terhadap program Bagarakan Sahur KNPI Kotabaru pada Ramadhan 2017 lalu, aktivis pro tambang, Syahiduddin alias H Iid harus diseret ke ranah hukum, hingga ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, terus memancing reaksi publik. Program Bagarakan Sahur yang dikritik H Iid sebagai perbuatan yang sia-sia, apalagi menggunakan dana APBD Kotabaru, rupanya membuat KNPI meradang.

MANTAN anggota DPRD Kalimantan Selatan Anang Rosadi Adenansi pun mengaku miris dan malu sebagai senior dari organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) KNPI Kalimantan Selatan, jika suara kritikan itu harus berurusan dengan hukum.

“Sebagai bukti dukungan, saya siap menjamin penangguhan penahanan aktivis itu. Sebagai orang yang pernah di KNPI dan sebagai senior, saya malu dengan generasi muda sekarang yang menyelesaikan persoalan harus lewat hukum, apalagi persoalan itu tidak terlalu krusial,” ucap Anang Rosadi Adenansi kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Mingu (25/2/2018).

Putra tokoh pers Kalsel Anang Adenansi (almarhum) ini pun menilai kritikan yang dilancarkan seorang Syahiduddin itu merupakan hal yang biasa. “Nah, kalau ada perbedaan misalkan soal tambang di Kotabaru, juga hal biasa. Yang harus dipegang dalam hidup ini, dan sesuai amanah guru saya, Allah SWT paling murka dengan siapapun yang merusak alam. Oleh karenanya, semua terpulang ke hati nurani masing-masing ketika melakukan eksploitasi terhadap alam,” ucapnya.

Vokalis DPRD Kalsel periode 2004-2009 ini mengingatkan karma hidup pasti akan mendekat kepada setiap individu. Menurut dia, dirinya tidak dalam proses latar belakang mendukug atau menolak tambang, tetapi soal alasan ditahannya aktivis karena mengeritik kegiatan KNPI Kotabaru merupakan hal yang terlalu dipaksakan dan berlebihan.

“Makanya, jika belum ada yang mau menjamin penangguhan penahanan bagi saudara Syahiduddin, saya siap menjaminkan diri. Terpenting, saya di sini bukan bicara soal latar belakang pro dan kontra pertambangan di Kotabaru. Saya hanya mendukung suara-suara kritis itu jangan dibungkam dengan hukuman penjara,” cetus Anang Rosadi.

Sementara itu, aktivis senior yang juga Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid pun coba membedah kasus yang menimpa seorang Syahiduddin alias H Iid. Menurut Majid, apa yang dilakukan Syahiduddin mungkin membuat orang tak suka, sebab sejarahnya sosok pria ini juga dikenal sering mengeritik kebijakan di era pemerintahan Bupati Kotabaru Sjachrani Mataja.

“Seharusnya, bagaimana pun jika KNPI jengkel atau marah dengan kritikan seorang Syahiduddin, tetap objektif dan terbuka. Saya juga melihat tindakan aparat penegak hukum ini justru menggambarkan restorative justice tidak digunakan dalam menyelesaikan hal-hal sepele seperti itu,” tandasnya.(jejakrekam)

Laporan Tim Jejakrekam.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.