DPRD Saran Gubernur Bikin SE Dana Hibah Pendidikan

0

PENGELOLAAN anggaran di bawah kendali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, akan segera diatur lebih rinci. Terutama, menyangkut cara memperolehnya dari bantuan hibah atau sejenisnya dari perusahaan yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Selatan.

KETUA Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Yazidi Fauzie mengungkapkan regulasi itu bisa nantinya dibuatkan payung hukumnya, apakah berbentuk peraturan daerah (perda) atau surat edaran (SE) gubernur.

“Nah, kalau nanti berbentuk perda, harus dikaji terlebih dulu, apakah tak berbenturan dengan aturan Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ucap Yazidi Fauzie kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Minggu (18/2/2018).

Dia mengakui anggaran yang dikelola di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel masih tergolong minim, terutama dalam penyiapan sarana dan prasarana ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Nah, potensi dana dari luar APBD, kini tengah dikaji terutama Gubernur H Sahbirin Noor bisa menerbitkan surat edaran (SE) yang mewajibkan perusahaan besar memberi dana hibah bagi kemajuan dunia pendidikan di Kalsel.

“Saya rasa langkah ini jauh lebih bagus dan tidak berlebihan. Sebab, banyak perusahaan telah menikmati hasil kekayaan alam Kalsel, sehingga sangat pantas mereka membantu dunia pendidikan Kalsel,” ucap legislator PKB ini.

Mantan Ketua KNPI Kalsel ini mengatakan untuk penerapan regulasi itu, bisa saja dibuatkan payung hukum berupa SE Gubernur. “Nantinya, SE Gubernur ini bisa disampaikan kepada bupati dan walikota untuk mengatur cara perolehan dana hibah pendidikan dalamrangka membantu sarana dan prasarana pendidikan di daerah,” cetusnya.

Dia mencontohkan masalah penyediaan sarana dan prasarana UNBK selalu menjadi momok bagi daerah. Menurut Yazidi Fauzie, dari hasil pertemuan dengan pihak SMAN 2 Banjarmasin, terungkap masih terdapat kekurangan perangkat komputer dalam pelaksanaan UNBK, sehingga terpaksa harus dibagi dalam tiga sesi.

“Itu sekolah yang berada di pusat kota dan termasuk sekolah unggulan. Bayangkan,  kalau itu sekolah di pinggiran, tentu akan lebih parah lagi. Makanya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kalsel perlu dukungan semua pihak, termasuk pihak swasta,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Bakhtiar mengakui kendala pelaksanaan UNBK yang akan dimulai pada 9 April 2018, terkait masalah ketersediaan perangkat komputer bagi siswa. “Padahal, UNBK ini bisa digelar dua sesi, terpaksa harus dibagi tiga sesi. Memang, dari hasil evaluasi, pelaksanaan tiga sesi ini tidak sebagus hanya dua sesi,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini di sekolahnya hanya tersedia 150 unit komputer, sementara jumlah siswa yang akan mengikuti UNBK mencapai 420 orang. “Semoga tahun depan, UNBK di sekolah kami bisa digelar hanya satu sesi waktu. Tentu, kami berharap bantuan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Ipik Gandamana

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.