Haris Makkie Tinggalkan Jabatan Sekdaprov Kalsel

0

UNTUK sementara, Abdul Haris Makkie akan meninggalkan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel. Namun, siapa nama yang menggantikannya masih dirahasiakan Pemprov Kalsel.

ABDUL Haris Makkie akan menjalani masa pendidikan dan pelatihan pimpinan (Diklatpim) tingkat 1 di Jakarta. Ia harus menyelesaikan salah satu syarat jabatan sekda itu selama 6 bulan lamanya. Untuk sementara, jabatan sekdaprov akan diisi pelaksana harian (Plh).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Perkasa Alam membenarkan perihalnya diklatpim dan juga penunjukan Plh tersebut. Namun, ia belum mau menyebutkan siapa yang ditunjuk. Sebab masih menunggu tanda tangan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

“Soal penunjukan Plh tunggu tanda tangan pak gubernur. Yang jelas, sementara waktu jabatan sekda dijalankan oleh pelaksana harian,” beber Perkasa kepada wartawan di Banjarbaru, Jumat (2/2/2018).

Mengapa harus ditunjuk Plh? Karena menurut Perkasa, pekerjaan sekda tidak ada berhenti alias non stop. Sehingga, diperlukan pejabat lain untuk menjalankan tugas sehari-hari. Plh, hak dan kewajibannya tidak sama dengan pejabat definitif. Ada batasan fungsi dan kewenangan.

“Plh melaksanakan tugas-tugas rutin seperti tanda tangan atau menghadiri acara saja. Untuk kebijakan seperti pemindahan keuangan atau pegawai Plh tida berwenang. Tugasnya menjalankan rutinitas sehari-hari saja, agar semua kegiatan tidak terhenti meskipun sekda definitif sedang menjalani pendidikan,” tuturnya.

Perkasa menyebut, Plh sekda menjalankan tugas selama 6 bulan atau selama Haris menjalani diklatpim. “Surat tugas Plh sekda dari tanggal 5 Februari sampai 5 Agustus, atau 6 bulan,” utaranya.

Sementara itu, dihubungi terpisah Abdul Haris membenarkan dirinya akan menjalani masa pendidikan dan pelatihan di Jakarta. Hanya saja menurutnya, sebagai sekda definitif dirinya tidak meninggalkan tugas begitu saja.

Ia tetap akan melaksanakan tugas dan kewajiban. Hanya saja, waktunya disesuaikan dengan masa diklatpim. “Saya tidak akan melepas begitu saja, tetap terlibat. Misalnya ada waktu libur maka saya akan kembali menjalankan tugas sebagai sekda. Jadi tidak dilepas penuh,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Andi Oktaviani

Foto     : Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.