Edukasi Anti Korupsi, Kejati Kalteng Gelar Lomba Pidato

0

TERLIHAT sederhana, namun penuh makna. Berbagai cara ditempuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah untuk membumikan pemahaman anti korupsi sejak dini. Salah satunya dengan menggelar lomba pidato bagi siswa SMA sederajat dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2017.

UNTUK Kalimantan Tengah, dihelat di SMAN 2 Palangka Raya yang didaulat menjadi ajang para orator muda dalam menggaungkan gerakan anti korupsi pada Rabu (13/12/2017). Bahkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Rustianto, bertindak selaku ketua dewan juri lomba pidato, dibantu oleh dewan guru dalam menilai unsur pidato anti korupsi mencakup aspek intonasi, vokal, mimik dan materi, dengan sistem skor antara 10 sampai 100.

Walhasil,  juara I Windy Nuraini dari SMAN 2 Palangkaraya, juara II Saesarina dari SMAN 4  Palangka Raya dan juara III Selly Hestiani dari SMAN 2 Palangka Raya. Sedangkan untuk juara harapan I, Nadi Kodun dari SMAN 3 Palangka Raya,  harapan II  Ivone Hana dari SMAN 2 Palangka Raya, harapan III Reanasinta Diva dari SMAN 1 dan harapan IV Celine Febrianara dari SMAN 1 Palangka Raya.

Eman Sulaeman yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, mengatakan kegiatan lomba pidato dalam rangka Hari Anti Korupsi ini dilaksanakan di seluruh kejaksaan tinggi di Indonesia. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Tengah. “Kami berharap agar kegiatan ini ditindaklanjuti di tahun-tahun mendatang untuk mengedukasi siswa siswi tentang pemahaman anti korupsi,” kata Eman Sulaeman.(jejakrekam)

Penulis : Tiva
Editor   : Fahriza
Foto      : Humas Kejati Kalteng

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.