PIKA dan Partai Republik Lolos dari Lobang Jarum

0

RASA syukur diuntai pengurus DPD Partai Indonesia Kerja (PIKA) Kalimantan Selatan. Ini setelah, pada Selasa (17/10/2017) malam, sekitar pukul 23.30 Wita, berkas dukungan yang diserahkan partai pendatang baru ini untuk mengikuti Pemilu 2019, dinyatakan lengkap dan diterima KPU Kota Banjarmasin.

BAK lolos dari lobang jarum, sebelumnya berkas dukungan parpol yang didirikan para pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sempat ditolak KPU Banjarmasin. Hingga akhirnya diberi dispensasi mengacu ke surat edaran KPU RI 585/2017, PIKA bisa memastikan memenuhi satu tahapan penyerahan berkas dukungan salinan KTA dan e-KTP ke lembaga penyelenggara di detik-detik akhir penutupan masa pendaftaran parpol.

Ada 514 KTA dan e-KTP yang diserahkan PIKA. Namun, KPU memerintahkan parpol ini segera menambah kekurangan berkas sebanyak 133 KTA dan e-KTP terhitung 1×24 jam. Hingga hampir dua jam ditunggu KPU Banjarmasin, akhirnya syarat dukungan bisa dipenuhi dengan menyerahkan 655 salinan KTA dan e-KTP.

“Alhamdulillah, berkas yang kami serahkan ternyata diterima KPU Banjarmasin. Ya, setelah sebelum ditolak dan harus menambah kekurangan berkas salinan KTA dan e-KTP. Bahkan, kami serahkan melebihi dari batas minimal sebanyak 655 lembar copy,” ucap Sekretaris DPD PIKA Kalimantan Selatan, Syalahuddin Bahri kepada jejakrekam.com, Selasa (17/10/2017) malam.

Surat tanda terima berkas dari KPU Banjarmasin pun dikantongi Syalahuddin dan kawan-kawan yang datang menyerahkan bukti kehadirannya di ibukota Provinsi Kalsel. Setali tiga uang, giliran Partai Repubik yang datang pada pukul 23.15 Wita. Begitu berkasnya diteliti komisioner dan petugas KPU, dinyatakan lengkap. Selanjutnya, Parta Republik pun diberi surat tanda terima berkas.

“Kami bersyukur dengan adanya SE KPU RI ini, sehingga masih diberi waktu 1×24 jam untuk memperbaiki berkas. Ada 893 salinan KTA dan e-KTP yang kami serahkan dan dinyatakan lengkap serta memenuhi persyaratan oleh KPU Banjarmasin,” ucap Ketua Wilayah Partai Republik Kalsel, H Norwandiansyah.

Sementara itu, Ketua KPU Banjarmasin, Bambang Budiyanto menegaskan kedua parpol ini telah memenuhi kelengkapan berkas dukungan, setelah sehari sebelumnya ditolak. “Begitu mereka mengantarkan berkas pada mala mini, ternyata segala persyaratan sudah dipenuhi PIKA dan Partai Republik,” ucap Bambang.

Dengan diterimanya berkas dukungan PIKA dan Partai Republik, otomatis menambah daftar parpol yang memenuhi persyaratan. Sebelumnya, dinyatakan KPU Banjarmasin ada 16 parpol, ditambah kedua parpol berarti totalnya menjadi 18 partai.

Menurut Bambang, untuk di Banjarmasin tercatat ada 18 parpol yang telah memenuhi persyaratan penyerahan berkas dukungan berupa KTA dan e-KTP. “Selanjutnya, pada Rabu (18/10/2017) kami bergerak ke tahapan berikutnya, yakni penelitian administrasi,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto      : Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.