Lindungi Konsumen, YLK Bentuk Tim Pengawas Produk

0

BULAN perlindungan konsumen dicanangkan Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan pada Oktober hingga akhir 2017. Dengan menggandeng Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel dan instansi terkait, YLK Kalsel segera turun ke lapangan untuk mengecek produk dan jasa yang ditengarai masih tak memperhatikan kepentingan konsumen.

MELALUI surat keputusan (SK) bernomor A-009/SK-Timwas/X/2017, tim pengawas yang diketuai Subliansyah ini akan menerjunkan 8 anggota untuk turut sidak ke pasar modern dan pasar tradisional, termasuk menyasar pelaku usaha jasa. Dalam SK tertanggal 2 Oktober 2017, ditegaskan tugas YLK Kalsel adalah untuk melindungi konsumen seperti termaktub dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Banyak laporan dari masyarakat terkait, seperti usaha leasing kendaraan bermotor, produk yang sudah kedaluwarsa, serta produk yang tak memperhatikan aspek kesehatan seperti masih menggunakan pewarna tekstil atau bahan kimia berbahaya lainnya di pasar-pasar tradisional,” ucap Ketua YLK Kalsel, MN Hasby Mahbara kepada jejakrekam.com, Rabu (4/10/2017).

Dia menegaskan dengan dasar SK itu, setiap temuan yang ada di lapangan dipastikan akan disampaikan ke instansi terkait, seperti Balai Besar POM di Banjarmasin, Dinas Perdagangan Kalsel dan lainnya.

Menurut Habsy, dalam bulan bakti perlindungan konsumen ini akan berlangsung hingga akhir 2017 dengan sosialsiasi dan pengawasan. “Bulan perlindungan konsumen juga untuk mendidik masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, seperti mengetahui hak-haknya. Termasuk, kepada para pelaku usaha juga mengetahui kewajibannya,” kata Hasby.

Dengan terjun ke lapangan, Hasby berharap segala persoalan yang dihadapi konsumen di Kalsel bisa segera ditindaklanjuti instansi berwenang. “Seperti masalah kelangkaan premium juga sering mendapat pengaduan dari masyarakat. Tertinggi, tentu masalah leasing yang banyak merugikan konsumen,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.