Kini, Bulog Kuasa Gula dari Pabrik dan Petani Tebu

0

PEMERINTAH bertekad menyelamatkan petani, sebab itu melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) mendistribusikan, menyebarkan, dan menjual gula ke masyarakat dengan harga terjangkau.

KEPALA Bulog Divisi Regional Kalimantan Selatan, Dedi Supriadi menegaskan Bulog tidak menentukan harga eceran tertinggi (HET), namun Kemendag RI yang menentukan harga. “Kami ini menyelamatkan petani dengan bagi hasil, dan gula dari petani kini dikuasai Bulog,” beber Dedi kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (2/210/2017).

Untuk di Kalsel, tuturnya, hanya menyalurkan gula kemasan dan curah, namun Bulog tidak melakukan pembelian ke petani.
Dedi memastikan, Bulog menjual gula curah 50 kg dan berbentuk kemasan, namun selain Bulog tidak boleh menjual gula curah.

“Bulog mengamankan HET dan hasil petani, sehingga petani tidak dirugikan dan mereka mampu menikmati hasilnya. Jika ada pengusaha atau distributor yang menjual gula curah, maka akan ditertibkan atau dikenakan sanksI,” kata Dedi, yang memastikan HET merupakan harga yang ditetapkan pemerintah. (jejakrekam)

Penulis : The Economics
Editor   : Afdi Achmad
Foto     : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.