Penerima Rasta di Balangan Menurun Drastis  

0

 

JUMLAH masyarakat berpenghasilan rendah penerima program beras sejahtera (Rasta) di Kabupaten Balangan pada 2017 ini menurun drastis dibanding tahun sebelumnnya.

Jika pada 2016 jumlah penerima program beras sejahtera ini sebanyak 6.759 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM). Kini di 2017 jumlahya 6.083 RTS-PM. Dengan berkurangnya RTS-PM maka secara otomatis jumlah beras yang disalurkan pun berkurang, dari 1.216 ton pada 2016 menjadi 1.094 ton di 2017 ini.

Meski secara umum terjadi pengurangan cukup besar, namun secara wilayah per kecamatan ada dua kecamatan yang penerima Rasta ini bertambah yakni, Kecamatan Tebing Tinggi dari 618 RTS-PM menjadi 874 RTS-PM. Sedangkan Kecamatan Halong yang semula 1.081 RTS-PM menjadi 1184 RTS-PM.

Untuk kecamatan yang paling banyak mengalami pengurang jumlah penerima adalah Kecamatan Lampihong dari semula  1296 RTS-PM tinggal 1017 RTS-PM.  Selain itu, Kecamatan Paringin yang berkurang sebanyak 224 RTS, dimana yang semula berjumlah 558 RTS-PM kini hanya tinggal 334.

Perubahan angka penerima Rasta ini, menurut Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Balangan Ferdy Syaftiawan sesuai data dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang kemudian ditetapkan lewat Keputusan Gubernur untuk provinsi dan Keputusan Bupati untuk wilayah kabupaten.

Meski secara data berkurang, menurut Ferdy, ternyata di lapangan jumlah pengurangannya tidak sesuai seperti adanya rumah tangga yang masih kurang mampu namun ternyata tidak dapat lagi.

“Kita sudah melakukan pendataan dan verifikasi data ulang sesuaia kondisi masyarakat di lapangan. Kini datanya sudah kita kirim untuk bisa dijadikan data baru penerima Rasta ini,’’ ujar Ferdy.

Untuk rincian data perubahan yang pihaknya usulkan, dirinya mengakui, tidak ingat persis namum jumlahnya tidak terlalu berbeda jauh dengan data yang ada.

Terkait teknis penyaluran Rasta ini sendiri, lanjut dia, tahun ini pihaknya telah mengangarkan untuk biaya distribusi sampai ke desa. Ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana biaya distribusi hanya sampai di Kecamatan.

“Masalah biaya distribusi ini sering dikeluhkan para kepala desa, makanya tahun ini biaya distribusi kita tanggung sampai ke Desa jadi tidak ada alasan lagi para kepala desa malas mendistribusikan Rasta ke warga apalagi menaikan harga beras Rasta dengan alasan biasa angkut,’’ bebernya.

Untuk harga beras Rasta sendiri, lanjut dia, tetap seperti tahun sebelumnya yakni,   Rp 26.000, per 15 kilogram dan per KK mendapat jatah Rasta per 15 kilogram tiap bulannya.

“Untuk pengawasan penyaluran beras Rasta ini, kami telah membentuk tim terpadu ditingkat kabupaten yang melibatkan berbagai pihak seperti Kejaksaan dan Bolog sehingga jika terjadi permasalah di lapangan maka tim inilah yang akan menyelesaikannya. Kami juga terus mengingatkan agar para kepala desa sebagai operator penyaluran beras Rasta ditingkat desa agar benar-benar menjalankannya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(jejakrekam)

 

Penulis  : Sugiannoor

Editor    : Fahriza

Foto       : Net

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2017/08/14/penerima-rasta-di-balangan-menurun-drastis/

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.