Ribuan Kayu Tanpa Dokumen Diamankan Aparat

0

TANPA dilengkapi dokumen yang sah, rakit berupa ribuan batang kayu diamankan Tim Patroli Gabungan Ditpolair Polda Kalsel di Perairan Sungai Barito, tepatnya di Desa Takaran Kabupaten Barito Kuala,Kalsel.

“Penangkapan ini di lakukan pada Sabtu (5/8) pukul 13.00 WIT. Untuk sementara ada lima orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata  Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana yang di dampingi Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Gatot Wahyudi dan Kapolres Barito Kuala AKBP Syahril Saharda dalam jumpa pers di atas log rakit di perairan sungai Barito, Jumat (11/8).

Kendati sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kapolda menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain karena saat ini masih dalam proses pengembangan. “Untuk saksi yang sudah kami periksa hingga saat ini sebanyak 20 orang,” lanjutnya.

Terkait dengan jumlah barang bukti yang diamankan pihaknya, kapolda mengatakan terdiri dari macam seperti beberapa jenis kayu seperti meranti sebanyak 273 batang dan meranti asli sebanyak 465 batang. Namun untuk tersangkanya melarikan diri dan sedang dilakukan proses pengejaran.  Sedangkan untuk kayu log jenis campuran seperti Jabon, Sujono, durian, petai sebanyak 3 rakit  berjumlah 7.376 batang.

“Kayu ini berasal dari wilayah Kalteng sehingga kami harus berkoordinasi dengan Polda Kalteng. Selain itu kami juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan,” katanya.(jejakrekam)

 

Penulis  : Asikin

Editor   : Fahriza

Foto     : Iman S

   

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.