Pengembangan Singkong Terbentur Lahan HGU

0

DIVERSIFIKASI pertanian yang tak hanya terfokus pada padi, ternyata sulit diwujudkan di Provinsi Kalimantan Selatan. Ada apa? Gara-gara areal tanam singkong yang ingin dikembangkan di atas lahan kosong itu, justru masih berstatus hak guna usaha (HGU).

KEPALA Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan, Fathurahman mengakui keterbatasan lahan itu, membuat para petani seperti enggan untuk menanam komoditas pangan seperti singkong.

“Makanya, para petani sulit mencari lahan lain, karena banyak lahan yang dikuasai pemilik HGU. Ini ditambah lagi, harga singkong di pasaran juga sangat rendah dari kisaran Rp 600 hingga Rp 900 per kilogram. Jadi, semangat para petani pun semakin melemah, karena begitu menanam selama delapan bulan, begitu panen dijual dengan harga yang murah,” tutur Fathurahman kepada jejakrekam.com, Kamsi (3/8/2017).

Dia pun berharap agar lahir regulasi dari pemerintah dalam mengatur harga singkong di pasar, sehingga dengan kepastian itu, membuat para petani lebih bergairah untuk mengembangkan produk pangan, tak terfokus hanya pada padi. Keinginan agar Kalsel bisa menjadi salah satu sentra penghasil singkong disuarakan Gubernur H Sahbirin Noor. Dia menilai banyak lahan yang kosong bisa ditanami singkong. Sayangnya, ternyata lahan-lahan kosong itu justru banyak berstatus HGU.(jejakrekam)

Penulis  : Igam

Editor    : Fahriza

Foto      : Youtube

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.