Dikucuri Dana Parpol, Satu Suara Sah Dihargai Rp 8.064

0

JELANG verifikasi partai politik (parpol) untuk ikut Pemilu 2019 mendatang, kini dana segar terbungkus dalam bantuan keuangan untuk parpol disalurkan Pemkab Balangan. Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol) Balangan menyerahkan dana sebesar Rp 533.062.656 bagi 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Balangan, Selasa (25/7/2017).

DARI 11 parpol yang ada, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih paling gede Rp  93.993.984 karena merupakan parpol pemenang Pemilu 2014 di daerah itu. Disusul, Partai Golkar Rp 84.442.016 dan PAN Rp 65.721.600 sedangkan Parpol yang paling sedikit menerima yakni, PDIP sebesar Rp. 19.393.920.

Kepala Kesbang Pol, Hefnie Effendie mengatakan besaran bantuan bagi parpol itu dihitung berdasar jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu 2014 lalu bagi tiap parpol yang memiliki kursi di DPRD Balangan. “Tiap suara sah yang diperoleh dihargai sebesar Rp 8.064. Jadi, total bantuan yang didapat partai sesuai dengan jumlah suara sah yang didapatnya dikalikan dengan harga per suara,’’ ungkapnya.

Harga Rp 8.064 sendiri, menurut Hifnie, sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satunya berdasarkan dari jumlah pemilih, di mana semakin banyak jumlah penduduk biasanya besaran bantuan per suara nominalnya semakin rendah. Untuk itu, Hifnie mengingatkan, agar para parpol penerima bantuan keuangan ini agar bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang diterima. “Sebulan setelah tahun anggaran 2017 berakhir, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sudah harus diserahkan karena akan langsung diperiksan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),’’ ungkapnya.

Untuk itu, Hifnie menekankan agar parpol penerimaan dana bantuan pemerintah daerah ini benar-benar mengunakan dana bantuan tersebut sesuai peruntukannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengguunaan Keuangan Parpol.”Jadi dengan Permendagri itu dijelaskan untuk apa saja. Karena anggaran parpol itu 60 persennya untuk pendidikan politik dan sisanya untuk kepentingan parpol lainya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Sugianoor

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Sugianoor

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.