Dialog dengan DPRD, AMB dan FPI Tolak Perppu Ormas

0

KEBIJAKAN pemerintah tak selalu linier di mata masyarakat. Seperti halnya terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang  (Perppu) Nomor 2/2017, tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dipandang meresahkan.

HAL ini disikapi Aliansi Muslim Banua (AMB) dengan menyambangi markas DPRD Kalimantan Selatan, Selasa (18/7/2017) untuk berdialog. Wakil Ketua DPRD Kalsel Hamsyuri mengajak sejumlah wakil rakyat lainnya seperti Puar Junaidi, Masrur Auf Jafar dan KH Abdul Syukur Al Hamidy untuk menemui AMB yang begitu bergairah menyampaikan aspirasi.

Dalam dialog di lantai dasar ruang Prolegda, sejumlah aktivis AMB menyatakan menolak Perppu yang dibuat Presiden Joko Widodo tersebut. Bahkan mereka melihat Perppu  Ormas yang sudah diumumkan Mekopolhukam Wiranto itu bisa menuai masalah besar.

“Sebab sejumlah ormas siap melancarkan aksi besar jika produk hukum itu disahka. Tentu ini akan menjadi preseden buruk untuk negeri ini,” ujar Asbudi Al Manadary, Koordinator Lapangan Aliansi Muslim Banua. Ia menyatakan, kalau ada ormas yang bersalah harus ada pembuktian di pengadilan. Bukan malah pemerintah langsung membubarkan. Ia melihat HTI punya niat baik untuk negeri ini. Idealnya ormas tersebut dirangkul, bukan malah dibubarkan. Karena itu, menurut dia, AMB meminta DPRD Kalsel mendukung langkah mereka menolak pengesahan Perppu Ormas tersebut.

Puar Junaidi memastikan pihaknya tak bisa mendukung sikap tersebut. Wakil rakyat, beber legislator Partai Golkar ini, hanya bisa menyalurkan aspirasi dari masyarakat atau kelompok tertentu. Sedangkan, Hamsyuri berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke puasat. Hasilnya nanti apapun dijanjikan Wakil Ketua DPRD Kalsel asal PKB ini akan disampaikan ke Aliansi Muslim Banua. Hamsyuri hanya bisa berharap ada jawaban menyejukan dari pemerintah pusat. Sebab banyak ormas di negeri ini yang juga menolak Perppu tersebut.

Imam DPD FPI Kalsel, Habib Zakaria Bahasyim yang juga hadir pada dialog tersebut meminta pemerintah mengembalikan apa yang tertuang dalam Perppi ke UU Ormas. “Sebab, jika Perppu disetujui akan ada gerakan besar penolakan, termasuk di daerah ini. Kami melihat  ada yang gagal dalam memperbaiki negeri ini. Imbasnya ormas yang disalahkan. Disayangkan ada ormas yang mengeritik pemerintah dituduh anti Pancasila,” kata Habib Zakaria yang  juga mendesak agar pemerintah kembali meninjau keberadaan HTI.(jejakrekam)

Penulis : Syarif

Editor  :  Didi G Sanusi

Foto    : Syarif

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.