10 Tahun Terbengkalai, PPI Aluh-Aluh Ingin Dibenahi

0

HAMPIR lebih dari 10 tahun, bangunan megah berikut fasilitas yang ada di Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar itu terbengkalai. Dibangun sejak 2006 dan menelan dana dari APBN sebesar Rp 25 miliar justru bisa dimanfatkan para nelayan penangkap ikan di Kcamatan Aluh-Aluh dan sekitarnya.

TAK hanya itu, akses jalan yang seharusnya menghubungkan Desa Aluh-Aluh Besar dengan Aluh-Aluh Kecil pun terputus. Semula aset itu milik Pemkab Banjar, seiring dengan amanat UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014, maka PPI Aluh-Aluh segera diambilalih Pemprov Kalimantan Selatan.

Kendala hampir 10 tahun tak beroperasi ini sudah ditangkap Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fauzian Noor telah dipetakan, terkhusus akses jalan darat dari PPI Aluh-Aluh ke sejumlah kawasan. “Kalau bicara fasilitas, PPI Aluh-Aluh jauh lebih lengkap dibandingkan PPI Banjar Raya, Banjarmasin. Makanya, PPI Aluh-Aluh bisa dijadikan lokasi transaksi pelelangan ikan selain Banjar Raya,” ucap Fauzian Noor kepada wartawan di Banjarbaru, Selasa (18/7/2017).

Menurutnya, kondisi tempat pelelangan ikan Banjar Raya sudah tak bisa dikembangkan lagi dengan keterbatasan lahan, berbeda dengan PPI Aluh-Aluh yang sudah dilengkapi pabrik es. Fauzian Noor menerangkan untuk pengembangan PPI Aluh-Aluh telah dikoordinasikan dengan Bappeda Provinsi Kalsel untuk membangun akses jalan, dikarenakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar sudah angkat tangan untuk membuat jembatan dan jalan di kawasan itu.“Ini mengingat panjang jalan yang harus dibangun sekitar 2 kilometer dan jembatan sepanjang 500 meter,” ucap Fauzian Noor.

Kondisi ini juga diakui Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman. Menurutnya, jika pemerintah pusat dan Pemprov Kalsel tak turut tangan dalam pembenahan fasilitas di PPI Aluh-Aluh, jelas Kabupaten Banjar tak mampu menyandang dana yang terlalu besar itu. “Untuk pembangunan jembatan saja, kami perkirakan butuh dana antara Rp 10 miliar hingga Rp 13 miliar. Sedangkan, jalan perlu dana Rp 6 miliar. Ini belum termasuk pembebasan lahan. Jadi, kalau tak dibantu pusat dan provinsi, kami tak sanggup,” kata Hilman.

Sedangkan, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, M Makmur mengingatkan agar persyaratan harus dipenuhi Pemkab Banjar agar Pemprov Kalsel terlibat dalam pembenahan PPI Aluh-Aluh tersebut. “Persyaratan harus dipenuhi, seperti jika pengusulan pelebaran jalan standar provinsi minimal 6 meter, serta dikuatkan data lahan.  Nah, jika aset lahan tidak ditingkatkan dan diserahkan ke Pemprov Kalsel, maka provinsi tak terlibat dalam pengerjaan jalan dan jembatan di kawasan itu,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Bappelitbang Banjar

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.