Defisit Rp 102 Miliar, Bupati HSU Sebut Hal yang Wajar

0

BESAR pasak daripada tiang. Akibat alokasi belanja jauh lebih gede dibanding pendapatan yang ditarget, membuat Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) mengalami defisit anggaran dalam laporan keuangan 2016. Hal ini  menjadi pergunjingan para wakil rakyat di DPRD HSU.

TAK ingin hal tersebut menjadi polemik, Bupati HSU,Abdul Wahid pun angkat bicara dalam rapat paripurna jawaban pemerintah daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  2016, Senin (17/7/17). “Memang laporan keuangan yang disampaikan terdapat defisit anggaran sebesar Rp 102 miliar lebih.  Hal ini merupakan kondisi yang wajar dalam manajemen keuangan daerah sepanjang masih dapat kita kendalikan,” kata Wahid.

Mantan Ketua DPRD HSU ini menambahkan  pemerintah daerah pada prinsipnya boleh menganggarkan defisit APBD. Namun, beber dia, syaratnya  besaran defisit sama dengan selisih lebih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Untuk utu, Wahid mengatakan  saban  tahun Menteri Keuangan selalu menetapkan batas maksimum defisit APBD,  terpenting tidak melampaui batas maksimum yang ditetapkan.  “Pemerintah daerah wajib meminta persetujuan Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan jika terjadi defisit,” ucap Ketua DPD Partai Golkar HSU ini.(jejakrekam)

Penulis : Muhammad Yusuf

Editor  : Fahriza

Foto    : Muhammad Yusuf

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.