Soal Walangsi-Kapar, Massa Demo Balai Jalan Nasional

0

RATUSAN massa yang tergabung dalam Lembaga Pengawas dan Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) ngeluruk ke Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Kalimantan di Jalan Hasan Basri Kayutangi Banjarmasin, Selasa (11/7/2017).

PARA pengunjuk rasa ini juga menyambangi kediaman Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor Jalan RP Suprapto, dan Kejati Kalsel, serta Polda Kalsel. Dalam orasi perwakilan LP3K Iwansyah meminta kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional X Kalimantan gsegera membatalkan atau tinjau ulang tukar guling jalan Lingkar Walangsi-Kapar dengan Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST).

“Kami minta jalan tersebut tidak ditutup dan jangan dibatasi, apalagi dibuka jalan hingga 17 Juli 2017, selanjutnya ditutup pemerintah daerah. Ini sangat memberatkan,” ucap perwakilan LSM lainnya, Sutan Makmur Sinambela.”Kami juga menyampaikan laporan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atas larangan truk pengangkut semen melintas di Jalan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu,” cetusnya.

Senada itu, perwakilan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah X Kalimantan H Muntaal Baderun mengakui, jika jalan lingkar Walagsi-Kapar dulu statusnya jalan daerah. Namun, menurut dia, sebagai pelaksana teknis dan sesuai kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, maka statusnya menjadi jalan nasional. “Hal ini dikuatkan dengan surat keputusan (SK) Menteri PUPR. Secara kajian jalan lingkar Walangsi-Kapar sangat strategis, dan pemerintah pusat sudah menulis surat untuk dijadikan hibah, dan terbit berita acaranya,” ucapnya.

Kini, sambung Muntaal, kondisi jalan 4 jalur, bahkan sudah dilakukan peninggian dengan agregat ACBC.”Yang dilewati truk adalah jalur sebelah, dan panjang jalan yang ditinggikan 2,5 km lebar 2×7 meter. Kita perbaiki dan konstrasi baru satu jalur yang ditarget Desember 2017 rampung,” tandas Muntaal didampingi para petinggi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah X Kalimantan lainnya.Muntaal menyambut baik aspirasi para pendemo, dan akan disampaikan ke pimpinan untuk diteruskan ke Kementerian PUPR.(jejakrekam)

Penulis  : Afdi NR

Editor    : Didi GS

Foto      : Afdi NR

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.