Perkuat Rastra, Tabalong Miliki Program Rasda

0

DIPANGKASNYA kuota penerima beras sejahtera (rastra) oleh pemerintah pusat, ternyata belum sampai ke daerah, termasuk Kabupaten Tabalong. Untuk menyikapi hal itu, Pemkab Tabalong pun mengambil kebijakan untuk para penerima rastra tiga bulan sebelumnya dari Januari-Maret 2017 dengan data yang ada.

KUOTA penerima rastra di Kabupaten Tabalong pada awal 2017 tercatat mencapai 9.955 kepala keluarga (KK) rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS PM). Data itu pun tak mengalami perubahan hingga dijadikan dasar dalam penyaluran rastra tahap kedua periode April, Mei dan Juni 2017.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, H  Yuhani mengakui hingga kini belum menerima pemberitahuan adanya pengurangan kuota penerima program rastra. “Makanya, kami masih menggunakan surat keputusan (SK) yang lama, karena sampai hingga kini belu ada perubahan SK terkait kuota penerima rastra,” ucap Yuhani kepada jejakrekam.com, saat penyerahan rastra di Desa Tantaringin, belum lama tadi.

Menurutnya, kalau kouta penerima rastra Kabupaten Tabalong dikurangi pemerintah pusat, tak akan berpengaruh dikarenakan daerah memiliki program beras sejahtera daerah (rasda). “Makanya, program rasda akan menutupi kekurangan program rastra,” ujar Yuhani.

Ia memastikan jika ada warga Tabalong yang taraf ekonominya tergolong pra sejahtera, dan tidak termasuk penerima rastra maka akan dimasukkan dalam program rasda. “Makanya, warga Tabalong tak perlu lagi menebus beras program rastra. Sebab, ada biaya yang sudah ditutupi Pemkab Tabalong melalui program rasda,” tuturnya. Yuhani menegaskan program rastra dari pemerintah pusat di Tabalong yang menikmatinya mencapai 9.955 kk, sedangkan untuk program rasda jumlah penerimanya sebanyak 1.119 kepala keluarga.(jejakrekam)

Penulis : Hery Yusminda

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Hery Yusminda

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.