Terpenting NPHD Pilkada 2018 Diteken Sebelum September

0

HARI pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahap III disepakati KPU dan DPR RI pada Rabu, 27 Juni 2018. Ada 171 daerah yang akan menghelat suksesi 2018, termasuk empat kabupaten di Kalimantan Selatan yakni Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Tabalong dan Tanah Laut.

PENETAPAN hari Rabu sebagai hari pemilihan pada Pilkada 2018 nanti juga mengacu pada perhelatan serupa pada 2015 dan 2017 lalu. KPU RI pun menargetkan sebelum 27 Desember 2017, persiapan, perencanaan program dan anggaran, penyusunan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) harus selesai.

Rinciannya, KPU RI menghendaki pada Mei-Juni 2017 tahapan Pilkada 2018 sudah bisa dimulai, termasuk finalisasi anggaran pilkada selesai pada Juli 2017. Dengan begitu, pada Agustus 2017 atau satu bulan sebelum tahapan pilkada dimulai NPHD, sudah dapat ditandatangani.

Komisioner KPUD Kalimantan Selatan, Sarmuji mengakui jika mengacu pada tahapan yang ada, maka setahun atau 10 bulan sebelum tanggal pencoblosan pada 27 Juni 2017 sudah memasuki masa sosialisasi. “Makanya, kami menginginkan agar empat KPUD di Kalimantan Selatan yang akan menggelar Pilkada 2018 sudah saatnya untuk menyusun anggaran. Terlebih lagi, nantinya ada bakal calon kepala daerah dari jalur independen, bukan hanya usungan parpol yang mendaftar,” ujar Sarmuji kepada jejakrekam.com, belum lama ini di Banjarmasin.

Nah, beber dia, proses itu harus disiapkan KPUD karena juga cukup memakan waktu untuk verifikasi administrasi dan faktual, sembari menunggu ketentuan atau petunjuk pelaksanaan yang berlaku. “Para bakal calon jalur independen memang sudah saatnya menyiapkan bukti dukungan berupa copy kartu tanda penduduk,” kata jebolan IAIN Antasari Banjarmasin ini.

Sarmuji pun yakin tahapan Pilkada 2018 yang akan dimulai pada 27 September 2017 nanti itu akan didukung penuh pemerintah daerah, terutama yang menghelat suksesi seperti Kabupaten Tabalong, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan dan Tapin.

“Saya yakin para bupati dan DPRD setempat akan taat aturan, terutama dalam menilai anggaran dana pelaksanaan Pilkada 2018. Sebab, pengajuan anggaran ini juga harus melihat harga pasar, sehingga setiap daerah berpotensi terjadi perbedaan anggaran. Mungkin saja, antara Tapin dan Hulu Sungai Selatan akan jauh berbeda,” ujar Sarmuji.

Sementara itu, Sekretaris DPW PKS Kalimantan Selatan Awan Subarkah mengakui potensi adanya calon petahana di empat kabupaten itu sangat terbuka. Terlebih lagi, saat ini seperti Bupati Anang Syakhfiani, Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, Bupati HSS HA Fikry serta Bupati Tapin Arifin Arpan masih satu periode jabatan. “Khusus untuk tiga daerah, selain HSS, kami memang masih menjajaki untuk figur yang layak untuk diusung serta koalisi parpol. Ya, kita tunggu saja dinamika politik yang berkembang di empat daerah itu,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis  : Didi G Sanusi

Editor    :  Didi G Sanusi

Foto      :  Didi G Sanusi

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.