Siap Kembalikan Lahan, AGU Minta Diverifikasi Dulu

0

TUNTUTAN warga beberapa desa di wilayah perkebunan sawit PT Antang Ganda Utama (AGU) tersebar di Kecamatan Teweh Selatan, Gunung Timang dan Montallat, Kabupaten Barito Utara, agar lahan dikembalikan akan segera terjawab. Selama ini, warga desa sering menggelar aksi demonstrasi atas tuntutan pengembalian lahan yang bersengketa itu.

HUMAS PT AGU, Anggu, mengatakan sesuai dengan tuntutan masyarakat agar lahan dikembalikan baik melalui surat dan lisan kepada perusahaan, nantinya akan diakomodir.

“Nantinya, kami akan akan melakukan verifikasi kepemilikan lahan di areal perusahaan yang masuk wilayah hak guna usaha (HGU). Bila ternyata masyarakat dapat menunjukan kepemilikan yang sah, sesuai dengan ketentuan lahan tersebut dikembalikan,” kata Anggu kepada wartawan di Muara Teweh, Sabtu (13/5/2017).

Ia menegaskan pengembalian lahan tersebut nantinya disesuaikan surat kepemilikan lahan untuk dijadikan pola kemitraan. Sedangkan, beber Anggu, pembagian hasil yang didapat dari kebun harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, antara pemilik lahan dengan perusahaan.

“Jadi, saat ini kita mulai lakukan verifikasi kepemilikan untuk warga beberapa desa di wilayah sekitar, seperti Sikan, Majangkan dan lain,”kata Anggu.

Saat ini, beber dia, luas lahan PT AGU kurang lebih 18 ribu hektar emasuk dalam tiga wilayah kecamatan yang sudah memiliki HGU. Sedangkan, sisanya milik masyarakat yang mana lahannya berada di sekitar areal kebun.(jejakrekam)

Penulis : Syarbani

Editor  : Didi G Sanusi

Foto    : Syarbani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.