Pengendara Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

0

OPERASI kepolisian terpusat bersandikan Patuh Intan 2017 di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU) masih didominasi pelanggaran pengendara sepeda motor. Hal ini tergambar dari giat yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSU dalam kegiatan preemtif, preventif dan represif penegakan hukum di Amuntai, Jumat (12/5/2017).

AKSI turun ke jalan langsung dipimpin Kasat Lantas Polres HSU, AKP Dana S, serta KBO lantas dan kanit lantas bersama anggota. Mereka memasang papan imbauan daerah rawan kecelakaan, serta kegiatan lainnya. “Kegiatan ini ditujukan kepada pengguna jalan dan para pemohon SIM untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” kata Kapolres HSU AKBP Agus S melalui Kasubag Humas IPTU Alam Sakti Swara kepada jejakrekam.com.

Ia mengungkapkan pada giat kali lini, Satlantas Polres HSU lebih banyak menemukan pelanggaran roda dua, terperinci dalam e-tilang sebanyak 11,  2 pengendara tak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan 1 orang, surat-surat 4, rambu-rambu 4, jumlah barbuk 11, ranmor r2 ada 2 orang, SIM 3 orang, STNK 6 orang dan untuk teguran kepada pengendara sebanyak 11 orang.

“Kami ingin mewujudkan kamseltibcar lantas yang tertib dan patuh hukum, yang terpenting, menurunkan angka dan fatalitas korban laka lantas. Sasaran seluruh masyarakat HSU yang menggunakan jalan raya, pengedara, ranmor dan pemohon SIM,” ungkap Alam. Adapun lokasi giat, menurut dia, di jalan lintas provinsi Desa Kembang Kuning, lokasi traffic light pada padat penduduk, persimpangan, jalan A Yani Kecamatan Amuntai Tengah dan ruang pelayanan SIM di Polres HSU.

Dari pantauan jejakrekam.com, para penggedara roda dua masih banyak yang melanggar aturan di lampu merah, seperti langsung belok kiri, padahal jelas tertera belok kiri mengikuti isyarat lampu.(jejakrekam)

Penulis  : Muhammad Yusuf

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Muhammad Yusuf

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.