Pencuri Rumah Damang Pahandut Ternyata Ponakannya Sendiri

0

TAK butuh lama, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan disertai kekerasan yang menimpa Damang Pahandut Palangkaraya, Marcos Tuwan di Jalan Diponegoro, Kamis (11/5/5/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi itu ternyata dilakukan keponakan Damang Pahandut sendiri, hingga tega melukai istrinya, Retni S dan anaknya, Albert (13 tahun) dengan senjata tajam.

TERTANGKAPNYA pelaku yang beriniasial JNI (18 tahun), juga membuka aksi serupa yang pernah dilakukannya pada 4 tahun silam. Di mana, JNI juga pernah melakukan pencurian di rumah pamannya, namun diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, kali ini, Damang Pahandut Marcos Tuwan ingin membawanya ke jalur hukum.

“Dengan tertangkapnya pelaku, sekaligus  mencounter terhadap berita-berita yang ada di luar baik di media sosial dan masyarakat. Bahwa ini adalah murni pelaku curas, yang dilakukan sendiri, tidak ada keterkaitan dalam bentuk apapun,” kata Kapolres Palangkaraya, AKBP Lili Warly, saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Pahandut di Palangkaraya, Jumat (12/5/2017).

Pelaku ditangkap Kamis (11/5/2017) pukul 17.00 WIB di kediamannya Jalan RTA Milono Palangkaraya. Sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pelaku adalah ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Menurut tersangka, dirinya melakukan pencurian karena butuh uang. Uang hasil pencurian sebesar Rp 2.700.000. Rp 2.500.000 digunakannya untuk membeli kalung emas, namun kalung tersebut hilang, tetapi bukti kwitansi pembelian masih ada. Sedangkan, sisanya Rp 200 ribu dipakai membeli makanan dan rokok.

Modus operandinya dengan membawa senjata tajam untuk mencongkel pintu rumah, agar bisa leluasa mencuri di rumah korban. Saat hendak keluar dari rumah, keberadaannya diketahui oleh korban dan memberikan perlawanan. Di mana saat itu kamar dalam keadaan gelap dan pelaku tidak sadar ketika melukai korban menggunakan parang, karena masih dalam keadaan mabuk.

Tersangka berhasil melarikan diri setelah mendobrak jendela kamar korban. Kemudian, tersangka kabur menggunakan sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih hitam dengan nomor polisi KH 2597 YB,  ke arah Jalan Dahlia, Cempaka kemudian Sethadji. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diringkus polisi.(jejakrekam)

Penulis :  Tiva Rianthy
Editor   :  Didi G  Sanusi
Penulis : Tiva Rianthy

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.