Direkomendasi DPRD Diganti, Kepala BKD Balangan Pertanyakan Alasannya

0

ENTAH apa yang menjadi pertimbangan DPRD Kabupaten Balangan. Dalam 16 catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati H Ansharuddin tahun anggaran 2016, justru terancam rekomendasi untuk segera mengganti Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Balangan, terungkap dalam rapat paripurna DPRD Balangan di Paringin, Selasa (25/4/2017).

KETUA DPRD Balangan H Abdul Hadi berkilah selama ini Kepala BKD Listiani tidak bisa diajak bekerjasama, seperti menolak pemberian akses bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk mengakses aplikasi SIMDA. “Padahal, hal itu termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kewenangan DPRD dalam membahas dan menyetujui RAPBD. Termasuk, memasukkan aspirasi masyarakat dari hasil reses ke dalam pokok pikiran DPRD dalam APBD,” ujar H Abdul Hadi kepada wartawan, Rabu (26/4/2017).

Legislator PPP ini menuding Kepala BKD Balangan Listiani paling susah ditemui dan sulit berkoordinasi, terkait dengan pokok-pokok pikran dalam merangkum hasil reses, dialog serta rapat dengar pendapat, sehingga tidak dimasukkan dalam dokumen RKPD.

“Lucunya, meski tidak masuk dalam RKPD, justru tetap dianggarkan dalam RKA APBD 2017. Ini jelas merupakan kecerobohan dan pelanggaran terhadap Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010,” cetusnya.

Apalagi, menurut Hadi, yang bersangkutan tidak berprestasi dalam menata keuangan daerah. Buktinya, saat yang bersangkutan merupakan bagian dari BKD Balangan (saat itu masih DPPKAD) sebelum periode ini tidak pernah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Begitu dia digeser, ternyata Pemkab Balangan langsung mendapat opini WTP dari hasil audit BPK Kalimantan Selatan,” ucap Hadi.

Dikonfirmasi, Kepala BKD Balangan Listiani membenarkan telah menolak pemberian akses kepada DPRD Balangan untuk masuk ke dalam aplikasi SIMDA. “Sebab, aplikasi ini bukan pencapaian sasaran sebagaimana tupoksi pengawasan DPRD Balangan, namun merupakan aplikasi teknis tentang pengelolaan keuangan daerah.Jangankan DPRD,  SOPD satu dengan lainnya tidak bisa saling akses satu sama lain,” kata Listiani.

Tudingan tak berpreasi juga ditepis Lis, sapaan akrab wanita ini. Ia balik mempertanyakan indikator yang digunakan DPRD dalam melakukan penilaian. “Sebab, saya baru menjabat Kepala BKD Balangan baru selama tiga bulan. Soal rekomendasi pemberhentian diri saya, semua tergantung keputusan Bupati Balangan selaku pimpinan saya. Saya akan manut dengan segala keputusan beliau,” kata mantan Kepala Kesbangpol Kabupaten Balangan ini.(jejakrekam)

Penulis   :  Sugianoor

Editor     :  Didi G Sanusi

Foto        :  Sugianoor

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.