Ditutup Bangunan Liar, Sungai Pemangkih Makin Memudar

0

BANTARAN Sungai Pemangkih yang melintasi tiga kecamatan di kabupaten Banjar yakni Kecamatan Aluh-Aluh, Kertak Hanyar dan Tatah Makmur, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Aliran sungai yang berfungsi sebagai drainase alam sudah tidak lagi termanfaatkan, dikarenakan adanya penyempitan bantaran sungai akibat maraknya bangunan liar di atasnya.

MENURUT Amang Bengkel, salah seorang warga Pemangkih Darat mengatakan, dahulunya Sungai Pemangkih menjadi jalur utama transportasi sungai dan dilewati berbagai jenis perahu. “Kalau hari pasar (Pasar Arba), ratusan perahu berukuran besar dan kecil memadati bantaran sungai disekitar lokasi pasar tradisional dengan membawa aneka macam barang dagangan untuk keperluan warga sehari-hari,” ujar Amang Bengkel kepada jejakrekam.com, Jumat (7/4/2017).

Ia masih ingat begitu banyak para pedagang itu datang dari berbagai daerah. Ada yang dari Aluh-Aluh, Kertak Hanyar, Gambut serta dari daerah Kelayan Banjarmasin. Kini kondisi bantaran Sungai Pemangkih penuh dengan bangunan dan arusnya juga tidak sederas puluhan tahun yang silam. “Kondisi sungai pemangkih sudah tidak bisa dilewati lagi karena tertutup banguan,” ujarnya.

Kepala Desa Pemangkih Darat, Kecamatan Tatah Makmur Lamina, mengakui maraknya bangunan liar di atas bantaran sungai tidak bisa dielakkan lagi. “Kewenangan tentang pemeliharaan dan pelestarian sungai berada di Pemerintah Kabupaten Banjar dan aparat desa tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Lamina.

Yang bisa dilakukan aparat desa, menurut dia,  hanya menolak permohonan warga yang meminta dibuatkan Surat Keterangan Tanah (SKT) tanah di bantaran. Sedangkan soal penertiban bangunan –bangunan liar  itu menjadi kewenangan Pemkab Banjar.

Kendati demikian, Lamina mengatakan dalam upaya menjaga terjadinya pendangkalan permukaan sungai, pihaknya melakukan perbersihan tiga kali dalam setahun. “Namun  antisipasi semakin maraknya bangunan liar, dinas terkait perlu sekali  memasangkan papan larangan mendirikan bangunan di sepanjang aliran Sungai Pemangkih,” tuturnya.

Papan larangan itu diharapkan Lamina, dapat menekan dan menyetop berdirinya bangunan liar lainnya, sehingga nantinya dalam melakukan penertiban tidak mengalami kesulitan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Pemangkih Laut Kertak Hanyar Abdul Sahid. Menurutnya, pihaknya selalu menolak penerbitan SKT tanah di bantaran.  Sebagaimana Lamina, dirinya juga meminta instansi terkait memasangkan papan larangan mendirikan bangunan di sepanjang aliran sungai, sehingga tidak ada lagi tumbuh bangunan liar lainnya.

Abdul Sahid juga mengaku,  kalau dirinya  pernah disinggung salah seorang anggota DPRD kabupaten Banjar, terkait makin maraknya bangunan di bantaran Sungai Pemangkih itu.(jejakrekam)

Penulis   : Muji Setiawan

Editor     : Didi G Sanusi

Foto        : Muji Setiawan

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.