Usai Lapor ke KPK dan BPK, Giliran Kejati Kalsel Diberi Data Dana Reklamasi

0

TAK hanya melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, aktivis anti korupsi Kalimantan Selatan juga mengadukan dugaan penyalahgunaan dana reklamasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Selasa (4/4/2017).

BERBEKAL berupa dokumen disertai foto-foto, aktivis anti rasuah Muhammad Deddy Permana didampingi rekannya, Ahmad Zaki menyerahkan data dan informasi awal kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, DR Abdul Muni dalam ruangan kerjanya di Banjarmasin.

Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung 30 menit lebih itu, Deddy mengungkapkan beberapa temuan yang bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana reklamasi yang selama dikelola pemerintah kabupaten (pemkab) di Kalimantan Selatan. Terutama, pemerintah daerah yang telah menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) atau kuasa pertambangan (KP).

“Setidaknya, dana awal ini bisa menjadi petunjuk bagi penyidik Kejati Kalsel dalam menelusuri dana reklamasi yang selama 7 tahun ini tidak terlihat digunakan untuk apa? Padahal, sesuai peraturan perundang-undangan sepatutnya digunakan untuk pemulihan lingkungan,” ujar Deddy kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Selasa (4/4/2017).

Ia mengakui sudah berkonsultasi dengan beberapa pakar hukum lingkungan dan hukum pidana yang ada di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), termasuk menggandeng sejumlah aktivis anti korupsi nasional di Jakarta.

“Ya, saya berharap ada kerjasama yang baik antara sesama aparat penegak hukum. Sebab, di masa kepemimpinan yang baru di Kejati Kalsel, terlebih lagi dengan jejak rekam Pak DR Abdul Muni yang sebelumnya akrab dengan pengusutan kasus dugaan korupsi. Kami berharap banyak untuk itu,” kata mahasiswa S2 Fakultas Hukum ULM ini.

Sedangkan, salah satu anggota tim khusus tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejati Kalsel, Johansyah Muchlis mengakui ada beberapa data awal serta informasi yang diserahkan dua aktivis muda tersebut. “Data ini tentu akan dikembangkan. Ya, kami berharap data yang ada ini bisa dilengkapi lagi,” tandas mantan Kasi Penkum dan Humas Kejati Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis   : Didi G Sanusi

Foto       : Didi G Sanusi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.