Penghuni Lapas Anak Kebanyakan Akibat Aksi Jago-Jagoan

0

MASUK penjara gara-gara berkelahi dan terjerat kasus narkoba, lebih mendominasi para penghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak-Anak (LPKA) Martapura. Nasib ini tengah menanti SM yang masih berusia 15 tahun ini, harus duduk di kursi terdakwa dalam sidang perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (20/3/2017).

PERSIDANGAN kasus anak-anak yang berjalan tertutup dengan hakim tunggal Purjana SH MH, jaksa penuntut umum (JPU) Seno Aji saat membacakan dakwaan terhadap SM ini dijerat dengan pasal penganiayaan berat seperti diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP. “Memang ancaman hukuman bagi terdakwa di atas lima tahun. Namun, berhubung terdakwa SM ini masih di bawah umur, maka tuntutannya sepertiga dari ancaman hukuman yang diatur dalam pasal itu,” ujar Seno Aji, usai mengikuti sidang di ruang tertutup itu.

Pegawai Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin Kanwil Kemenkum dan HAM Kalsel, Agus mengakui beberapa bulan ini terjadi peningkatan persidangan anak di bawah umur di PN Banjarmasin. “Dari tindakan kriminal yang berat hingga ringan. Ya, kebanyakan perkelahian serta terjerat kasus narkoba,” ucap Agus berbincang dengan jejakrekam.com, Senin (20/3/2017).

Dia mencontohkan kasus yang mendera SM itu hingga harus dibina di LPKA Martapura itu gara-gara perkelahian di Siring Tendean pada hari Minggu sekitar bulan Februari 2017, pukul 10.30 Wita. “Aksi SM bersama teman sebayanya justru menganiaya seorang pelajar kelas 2 SMP di Banjarmasin, hingga luka berat. Makanya, dia pun dijerat dengan kasus penganiayaan,” tutur Agus.

Mengenai tiga tersangka pengeroyok almarhum Rizki (16 tahun) yang dilakoni penghuni LPKA Martapura, berinisial MRC, MR serta ADS, Agus pun mengaku tak habis pikir. Sebab, perkelahian itu terjadi selepas shalat Maghrib berjamaah di mushala lapas tersebut. “Padahal, tiga terdakwa narapidana anak itu juga sudah turun pembebasan bersyarat (PB), begitupula yang menjadi korban. Entah kenapa kok terjadi perkelahian hingga pengeroyokan yang membuat korban meninggal dunia,” tutur Agus.(jejakrekam)

Penulis   : Sira Awdi

Editor     : Didi GS

Foto       : Sira Awdi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.