Ikuti Jejak Suami, Tintainah Harun Nurasid Diusulkan Jadi Caleg Nasdem

0

MENYUSUL sang suami Harun Nurasid bergabung ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Kini istri mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Hj Tintainah Harun Nurasid digadang-gadang masuk bursa calon legislatif (caleg) Partai Nasdem dalam Pemilu 2019 mendatang.

MENGAPA Partai Nasdem memilih Hj Tintainah? Ya, karena sosoknya dinilai merakyat dan tepat untuk duduk sebagai legislator demi memperjuangkan aspirasi masyarakat Banua.

Saat dikonfirmasi Kamis (2/3/2017), Hj Tintainah tak menampik jika dirinya bakal diusung menjadi anggota DPR RI atau DPRD. “Namun, saya masih menunggu perkembangan selanjutnya. Yang pasti, saya siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan dalam Pemilu 2019 mendatang,” kata mantan Ketua Tim Penggerak PKK Hulu Sungai Tengah (HST) ini.

Menurutnya, legislator perempuan di Kalsel masih minim, dan isu  gender di daerah ini tidak banyak muncul. Sebab itu, kata dia, sebagai perempuan yang banyak relasi menjadi keharusan dalam berpartisipasi dalam dunia politik, agar bisa menyerap aspirasi masyarakat luas, terutama kalangan perempuan.

Tokoh masyarakat Bahrudin menilai Hj Tintainah layak untuk menjadi calon legislatif. Sebab yang bersangkutan sudah berpengalaman dalam menyerap semua aspirasi warga selama lima tahun mendampingi Bupati Harun Nurasid. “Itu pengalaman beliau selama lima tahun di HST. Saya kira kalau berkiprah ke DPR/DPRD maka sangat tepat dan beliau cukup mampu,” ucap Bahrudin.

Ketua DPD Partai NasDem HST Tri Bunadi mengakui, jika Tintainah diusulkan untuk calon legislatif. “Kami senang beliau maju, dan kami sangat mendukung pencalonan beliau. Semangat kami semakin memuncak untuk memenuhi target kursi legislatif pada Pemilu 2019,” katanya. Untuk target kursi parlemen di DPRD HST,  Tri Bunadi mengatakan parpolnya  mematok 6 kursi dari setiap daerah pemilihan (dapil) yang ada di Bumi Murakata. “Kami ingin dapat satu fraksi dengan target 6 kursi,” imbuh pengusaha kontraktor ini.(jejakrekam)

Penulis  : Afdi NR

Foto     : Pemkab HST

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.