UN 2021 Resmi Dihapus, Kadisdik Banjarmasin: Etika dan Keaktifan Siswa Jadi Penilaian

0

DI masa pandemi Covid-19, Ujian Nasional (UN) kini tidak lagi menjadi patokan kelulusan para siswa. Pasalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menghapuskan UN 2021.

KONDISI ini pun langsung direspons oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui dinas pendidikan, yang menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD setempat, belum lama ini.

Setelah UN tahun ini dihapuskan, Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan beberapa poin yang menjadi patokan sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.

Yakni diantaranya melalui ujian sekolah, akhlak, serta raport semester. Patokan tersebut pun, masih kata Totok, berlaku untuk kenaikan kelas para siswa.

“UN ditiadakan untuk digantikan ujian sekolah. Jadi penentu kelulusan, dinilai dari keaktifan di masa pandemi, dilihat dari raport,” ujarnya.

BACA JUGA: Darurat Covid-19, Disdikbud Kalsel Putuskan UN Resmi Dibatalkan

Lebih rinci, juga ada penilaian sikap, hasil dari pendidikan karakter siswa. Yang mana, skornya harus baik (B). Apabila hanya taraf cukup (C), maka dipastikan tidak lulus atau tinggal kelas.

“Selain itu juga ada prestasi lain yang menjadi pertimbangan. Seperti mengikuti perlombaan juga menjadi pertimbangan lulus atau naik kelasnya siswa,” tuturnya. (jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.