Pelantikan 45 Anggota DPRD Banjar Disambut Aksi Unjuk Rasa

0

PELANTIKAN 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (4/9/2019) yang sakral disambut aksi unjuk rasa dari puluhan mahasiswa dan pelajar.

MASSA yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) memenuhi halaman Gedung DPRD Banjar, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Mereka menggelar orasi dan podium jalanan mengeritik kinerja para wakil rakyat yang selama terkesan kurang peka. Mahasiswa pun menyanyikan lagu Padamu Negeri di depan pagar, dengan membentang kain putih bertuliskan aksi damai PMII Martapura-Banjar.

BACA : Antisipasi Demo, Pelantikan 55 Anggota DPRD Kalsel Bakal Dijaga Ketat

Para orator pun bergantian mengingatkan agar 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar yang baru terpilih dan dilantik berdasar hasil pemungutan suara Pemilu 2019 itu, benar-benar bekerja untuk rakyat. Utamanya, bisa mempertahankan predikat Martapura sebagai Kota Serambi Makkah di Kalimantan Selatan.

Ketegangan pun terasa, saat mahasiswa dan pelajar ingin merangsek masuk ke gedung dewan. Namun, aksi mereka dihalangi aparat kepolisian yang membentuk pagar betis. Aparat kepolisian menjelaskan prosesi pelantikan anggota dewan belum selesai, sehingga tidak bisa digelar dialog.

BACA JUGA : Kunker di Akhir Jabatan, LSM Tuding DPRD Banjar Pakai Aji Mumpung

Usai pelantikan selesai dalam rapat paripurna istimewa yang dipandu Ketua PN Martapura Makrumin Kusumastuti, para pengunjuk rasa bisa bertemu dengan Ketua DPRD Banjar sementara, M Rofiqi didampingi anggota dewan lainnya.

Ketua DPRD Banjar sementara M Rofiqi kepada pengunjuk rasa menegaskan dirinya sebagai pimpinan sementara dewan dan para anggota DPRD siap menerima aspirasi mahasiswa.

“Aspirasi dan tuntutan mahasiswa sangat bagus, karena mendorong agar para wakil rakyat di DPRD bekerja lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Salah satu korlap aksi unjuk rasa, Muhammad Amin Madani, mengatakan dalam menggelar demonstrasi jelas dilindungi peraturan perundang-undangan. “Lewat aksi di depan gedung dewan ini, kami dari PMII dan IPNU Kabupaten Banjar menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD terpilih pada periode 2019-2024,” ucapnya.

BACA LAGI : Sakit, H Khalilurrahman Tak Bisa Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Banjar 2019-2024

Menurut dia, para wakil rakyat di DPRD Banjar wajib memperjuangkan kesejahteraan masyarakat serta menepati janji politiknya saat berkampanye pada Pemilu 2019 lalu.

“Kami ingin predikat Martapura sebagai ibukota Kabupaten Banjar yang merupakan Kota Serambi Makkah ini dikembalikan,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.