Iuran BPJS Naik, YLK Kalsel : Hanya Akan Menambah Beban Rakyat

0

PEMERINTAH akan merilis peraturan presiden (perpres) tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Rencananya, besaran kenaikan iuran yang diatur dalam perpres tersebut untuk kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp 59 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan. Dan, iuran kelas Mandiri III naik Rp 16.500 dari Rp 25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan.

NAMUN kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini mendapatkan penolakan dari masyarakat, salah satunya datang dari Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Kalsel, Akhmad Murjani.

Murjani menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan semakin memberatkan masyarakat sebab kenaikan mencapai hingga 100%.

BACA : Belum Terakreditasi, Layanan BPJS Tak Bisa Digunakan di RSUD Sultan Suriansyah

Ia juga mempertanyakan apakah dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal menjadi jaminan pelayanan pengguna menjadi lebih baik hingga tunggakan kepada penyelenggara kesehatan bakal dibayar rutin.

“Bukan rahasia umum selama ini pengguna BPJS Kesehatan banyak yang mengeluhkan layanan ketika sedang berobat,” kata Murjani kepada Jejakrekam.com kamis (29/8/2019).

Murjani menyebut, pemerintah pusat untuk meninjau dan mengkaji kembali rencana menaikkan iuran bulanan BPJS Kesehatan. Sebab Murjani khawatir jika tetap dinaikkan, malah memperparah defisit keuangan BPJS Kesehatan karena masyarakat malah tidak mampu membayar iuran bulanan.

BACA JUGA: RSUD Ansari Saleh Berharap Tagihannya Segera Dibayarkan BPJS Kesehatan

“Misalnya tetap dinaikkan kemudian masyarakat tidak mampu membayar, toh yang tetap merugi BPJS karena kehilangan pemasukan dari iuran yang dibayar masyarakat,” kata Murjani.

Andai pemerintah pusat tetap ingin menaikkan iuran bulanan, Murjani menyarankan berpatokan kepada inflasi tahunan dan sesuai dengan kemampuan masyarakat.

“Kalau memang ingin dinaikkan alangkah lebih baiknya disesuaikan dengan kenaikan harga obat dan pelayanan, saya rasa tidak terlalu memberatkan masyarakat,” tukas Murjani.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Husaini
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.